Jakarta –
Jadwal sidang antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masuk jadwal pembuktian. Baim Wong menyiapkan 71 alat bukti dan lebih dari 10 saksi dalam sidang perceraian tersebut.
Jika ditanya apakah ada niat rujuk dari ayah dua anak ini, Fahmi Bachmid, kuasa hukumnya, mengatakan hal itu tidak mungkin dilakukan.
“Dan saya katakan lagi ya, yang membawa perkara perceraian itu adalah Muhammad Ibrahim. Oleh karena itu, tidak mungkin mau melakukan apa (katanya) yang tidak dikabulkan perdamaiannya, keinginan perdamaian, rekonsiliasi, semua. tidak mungkin,” kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Fahmi Bachmid membenarkan bahwa Baim Wong bersikeras untuk tetap melanjutkan perceraian dengan Paula Verhoeven.
“Kalau Baim mau rujuk, batalkan saja gugatannya, itu saja. Jadi jangan pakai kalimat Baim mau rujuk (banyak yang menyebut). Enggak, Baim mau pisah,” kata Fahmi Bachmid.
Karena kasusnya seperti ini, Baim membuka perkaranya, artinya Baim sewaktu-waktu bisa mencabut perkaranya sebelum ada putusan pengadilan, ujarnya.
Menurut Fahmi Bachmid, Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah sepakat bercerai. Namun keduanya belum mencapai kesepakatan mengenai hak asuh anak.
“Dalam damai tidak ada kesepakatan, bukan kesepakatan perceraian, tapi kesepakatan anak,” tutupnya. Tonton video “Video: Paula Verhoeven Jelaskan Tuduhan Perselingkuhan” (ahs/pus)