Jakarta –
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) bermitra dengan Kementerian Pertanian untuk memberikan pembiayaan pinjaman usaha mesin dan peralatan pertanian (alcintan). Kemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas petani dan mendukung program ketahanan pangan nasional.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh R. Arif Vikaxono, Direktur Perbankan Mikro, Ritel, dan Menengah Kementerian Pertanian, dan Atekan, Direktur Jenderal Infrastruktur dan Sumber Daya Pertanian Kementerian Pertanian, Direktur Konservasi dan Pembebasan Lahan. , dengan partisipasi Direktur Pembiayaan – Direktur PSP Kementerian Pertanian Teddy Dirkhamsya.
Arif mengatakan kerja sama ini merupakan amanah Presiden RI. Bankjatim akan menyalurkan Kredit Industri Mesin Pertanian (AMI) kepada petani dengan bunga 3 persen, dan sisanya disubsidi pemerintah.
Kemitraan ini membantu petani yang memiliki usaha yang layak namun tidak mampu mengakses kredit dan meningkatkan potensi usahanya.
“Kami siap mensukseskan program ini untuk mendorong pembangunan perekonomian daerah berdasarkan program-program yang dicanangkan Pemerintah terkait ketahanan pangan. Memang ini menjadi salah satu perhatian bank untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani,” jelas Arif. dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2024).
KUA merupakan program pembiayaan peralatan bagi petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan usaha kecil menengah di bidang pertanian.
“Kami yakin dengan semangat kerjasama pemerintah dan pelaku pertanian, program ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan taraf hidup petani sekaligus memperkuat perekonomian daerah,” kata Arif.
Arif mengatakan kerja sama Bankatim dan Kementerian Pertanian merupakan langkah strategis bagi pengembangan pertanian di Indonesia. Mereka menilai pertanian mempunyai potensi besar untuk mendongkrak perekonomian nasional.
Melalui kerja sama ini, kami berharap penyaluran pembiayaan dapat ditingkatkan sehingga petani di Jawa Timur dan Indonesia bisa mandiri dan produktif.
Dirjen PSP Direktur Pendanaan Kementerian Pertanian Tedi Dirkhamsya menjelaskan KUA merupakan inisiatif pinjaman pembiayaan peralatan mesin yang didanai APBN dan perbankan.
Pinjaman ini membantu petani dan pelaku usaha di sektor pertanian memperoleh peralatan yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha mereka.
“Dengan menggunakan teknologi dan penyempurnaan alat, kita dapat mengatasi berbagai tantangan di sektor pertanian, meningkatkan efisiensi waktu, mendukung biaya produksi, dan mengoptimalkan proses dari ujung ke ujung,” ujarnya (akd/ega).