Jakarta-
Dalam masyarakat modern seperti saat ini, penggunaan teknologi seringkali disalahgunakan. Hal ini terlihat dari penyebaran berita bohong yang tidak dapat dibendung.
Selama tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI menangani 1.615 kasus konten hoax yang tersebar di website dan platform digital. Jumlah pertanyaan prank pada tahun 2023 ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 yang menurut Komdigi sebanyak 1.528 pertanyaan prank.
Salah satu berita bohong yang sedang meramaikan jagat media sosial adalah pemberitaan yang beredar di media sosial terkait fisik kartu DANA. Informasi mengenai syarat dan ketentuan proses pembuatan kartu fisik untuk aplikasi DANA tertulis pada konten yang diunggah. Klaim bahwa aplikasi DANA mengeluarkan kartu fisik sebenarnya tidak benar.
DANA menyatakan melalui situs resminya tidak pernah menerbitkan atau menerbitkan kartu fisik. Selain itu, Komdigi juga menyoroti melalui situs resminya bahwa berita tersebut merupakan berita scam atau bohong.
Melalui kampanye #AwasBadmanJebakan, DANA juga mengajak masyarakat khususnya pengguna DANA untuk menghindari model tersebut dengan mengikuti 3 langkah berikut:
1. Memantau
Langkah pertama untuk menghindarinya adalah dengan memperhatikan dan mendeteksi jika Anda sedang dihubungi oleh aktivitas mencurigakan. Jika ada yang memberitahu Anda bahwa DANA memiliki kartu fisik, jangan tergoda untuk mengklik link yang diberikan orang tersebut! Karena DANA pastinya tidak memiliki kartu fisik.
2. Konfirmasi
Berikutnya juga ada konfirmasi untuk memastikan bahwa link atau nomor yang menghubungi Anda adalah asli, terlepas apakah itu benar-benar berasal dari DANA atau tidak. Caranya sangat mudah, cukup aktifkan perlindungan DANA di aplikasi DANA dan masukkan nomor, jejaring sosial atau tautan dan verifikasi keasliannya.
3. Laporkan
Jika terbukti adanya penipuan, segera laporkan melalui DANA Protection. Dengan cara ini pengguna DANA akan langsung terhubung dengan layanan Komdigi. Dengan cara ini, Anda dapat membantu mencegah penipuan berkedok kartu fisik DANA yang mengakibatkan lebih banyak korban.
Melalui tiga poin komitmen di atas, seluruh pengguna DANA dapat terhindar dari penipuan dengan kartu DANA fisik. Kisaran tersebut tentunya sudah diverifikasi oleh DANA dan Komdigi.
Tidak hanya itu, hindari membuka atau menyebarkan banyak aplikasi dan link ke orang lain yang tidak terkait dengan DANA melalui WhatsApp, Instagram, dll. Selain itu, harap selalu menjaga kerahasiaan PIN dan OTP akun DANA Anda dan tidak mengungkapkannya kepada siapa pun, termasuk DANA.
Agar transaksi lebih aman dan nyaman, pastikan Anda hanya mengakses informasi melalui platform resmi DANA Indonesia. Jadi tunggu apa lagi? Ayo unduh dan gunakan dompet digital DANA! (anl/ega)