Jakarta –

Diterbitkan! Beberapa pejabat pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) rupanya masih berantakan. Harga mobil yang seharusnya beberapa juta rupee itu hanya tertulis Rp. Cek harga pasar Fortuner di bawah ini.

“Penagihan LHKPN kadang lebih semrawut pak, Fortuner menagih Rp 6 juta. kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengutip Nwawi Pomolango dari siaran langsung Mahkamah Agung, Selasa (10/12/2024).

Toyota Fortuner merupakan SUV ladder frame yang cukup populer di Indonesia. Melihat dari situs resmi PT Toyota Astra Motor (TAM), harga mobil baru yang dikenal dengan nama Ex-Factory ini kini dijual mulai Rp 573.700.000 hingga Rp 766.700.000 untuk versi termahal, ditambah 21 trim yang bisa dipilih. dari .

Jika dilihat dari harga barang bekas di situs jual beli online, ternyata masih cukup tinggi, terutama bagi para peramal yang masih tergolong muda. Misalnya Fortuner 2.4 4×2 VRZ TRD diesel matic 2017, ada yang menawarkan Rp 359 jutaan.

Kemudian Fortuner Type 2.7 TRD Petrol 2020 ditawarkan dengan harga Rp 455 jutaan. Contoh lainnya, Fortuner Type 2.4 4×2 G Diesel 2020 ditawarkan dengan harga perkenalan Rp 446 jutaan.

Mau Toyota Fortuner bekas di bawah Rp 200 jutaan? Fortuner versi lama atau versi sebelumnya dari model baru yang saat ini dijual Toyota. Misalnya saja Toyota Fortuner 2010 tipe bensin 2.7 G Lux AT yang ditawarkan sejumlah dengan harga Rp 199 jutaan.

Jika melihat beberapa data penjualan mobil bekas di atas, tidak ada Fortuner yang menjual hanya Rp 6 jutaan.

Navai mengimbau aparat melaporkan LHKPN dengan baik. Menurutnya, LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Dia mengatakan, jika LHKPN terbukti salah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPC) akan segera melakukan survei terhadap pelapor LHKPN.

“Saya pernah meminta khusus kepada Direktorat LHKPN untuk mengadili Mahkamah Agung yang menurut Anda sedikit kontroversial dalam pengisiannya. “Lebih dari separuh pimpinan Mahkamah Agung menyatakan pengisian mereka tidak berdasarkan fakta nyata,” kata Nawawi.

“Kemudian beberapa laporan aneh membuat KPK melanjutkan observasi lapangan. Kami mengunjungi beberapa hal yang diumumkan LHKPN, kami melakukan survei, meski tidak muncul di media sosial, tapi KPK sedang mengerjakannya,” jelasnya. Simak Video “Detail Video LHKPN Verel Bramastar Capai Rp 51 Miliar” (riar/rgr)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *