Jakarta –

Berdasarkan hasil kajian tersebut, Komisi Pengelolaan Persaingan Usaha (KPPU) mendesak pemerintah Indonesia untuk mendorong layanan internet satelit Starlink tidak dilakukan di kota-kota besar. Operator telekomunikasi Indosat Ooredoo Hutchison, Smartfren, Telkomsel dan XL Axiata buka suara terkait hal tersebut.

Steve Saerang, CEO Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, mengatakan timnya berharap pemerintah mampu menciptakan aturan yang berimbang untuk menjaga kelangsungan industri telekomunikasi, terutama bagi operator yang telah banyak berinvestasi dalam membangun infrastruktur. dan wilayah terpencil di Indonesia.

“Dengan cara ini, kami berharap dapat membantu menjaga lingkungan bisnis yang dapat terus mendukung pemerataan akses digital di seluruh Indonesia,” kata Steve.

VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel Saki H. Bramono menjelaskan, Telkomsel terutama mengetahui bahwa sistem komunikasi satelit seperti Starlink memberikan solusi untuk mengatasi tantangan geografis di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal). Infrastruktur telekomunikasi tradisional seperti serat optik, jaringan telepon.

Telkomsel sebagai bagian dari TelkomGroup mengumumkan akan terus mendukung percepatan transformasi digital di seluruh Indonesia melalui perluasan jaringan, pembangunan BTS Merah Putih dan BTS USO.

Sementara itu, Telkomsel dan Telkomsat bermitra untuk mendukung kebutuhan internet di wilayah 3T dan wilayah sulit akses lainnya dengan menggunakan teknologi satelit yang salah satunya disediakan oleh Starlink. Inisiatif B2B ini diharapkan menjadi fokus utama kehadiran Starlink di Indonesia, termasuk memperkuat konektivitas lintas perairan dan wilayah terpencil.

“Demi menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berkeadilan, Telkomsel berharap kebijakan pemerintah terus menciptakan kesetaraan di sektor seluler dan digital dengan memastikan tanggung jawab yang sama bagi seluruh penyedia layanan, domestik dan internasional, termasuk pelaku bisnis. organisasi di Indonesia, kepatuhan perpajakan, TKDN, keamanan bahkan aspek perlindungan data,” ujarnya. Dia

XL Axiata mengapresiasi positif hasil survei KPPU terhadap wilayah operasional Starlink di Indonesia. Menurutnya, hal ini akan menciptakan lingkungan yang sehat bagi industri telekomunikasi di masa depan jika aturan pemerintah yang mengatur sektor ini dipatuhi dan dilaksanakan dengan ketat.

“Melalui kajian KPPU ini, kami berharap pemerintah bekerja lebih keras untuk meningkatkan kerja sama di ekosistem industri telekomunikasi,” kata CEO dan Rescue Telecommunications Union XL Axiata Reza Mirza.

Selain itu, Smartfren juga akan membantu Starlink untuk fokus mengelola wilayah garda depan, low end, dan terluar (3T) untuk mempercepat akses internet di wilayah tersebut.

“Baguslah layanan Starlink sudah hadir, sekarang tidak ada hambatan dalam penyediaan akses internet hingga pelosok atau 3T,” kata Presiden Smartfren Merza Fachys.

Seperti telah disebutkan sebelumnya, KPPU telah menyelesaikan kajian terhadap Starlink, layanan Internet satelit yang telah mendorong masuknya ke pasar Indonesia.

Sebagai informasi, KPPU telah mengevaluasi pendekatan ISP Low Earth Orbit (LEO) dari berbagai faktor seperti kebijakan pemerintah, perspektif pelanggan, kesiapan infrastruktur atau penetrasi pasar teknologi dan layanan Internet. Kajian tersebut dilaksanakan pada Mei 2024 hingga Oktober 2024 dan dilakukan melalui diskusi terfokus (focus groupdiscussion) dengan DPR RI, kementerian dan departemen, asosiasi, pelaku usaha, dan pakar.

Bapak Mulyavan Ranamangala, Direktur Perekonomian KPPU, mengatakan bahwa survei ini akan melibatkan perolehan data primer yang ekstensif dan survei terhadap masyarakat pengguna layanan internet.

Berdasarkan kajian tersebut, KPPU telah merekomendasikan kepada Presiden RI agar pemerintah fokus mengembangkan layanan Internet satelit LEO di wilayah bermasalah, perbatasan dan luar (3T), kata e Mulyawan, dikutip surat kabar tersebut. melepaskan Jumat (29/11).

Selain itu, KPPU merekomendasikan agar kemitraan antara LEO Internet Service Provider dengan pelaku layanan seluler dan pelaku UMKM diprioritaskan dengan mempertimbangkan kebutuhan negara layanan Internet di wilayah 3T.

Tanggapan tersebut disampaikan secara tertulis kepada Presiden RI pada tanggal 18 November 2024 dan tembusannya disampaikan kepada Ketua DPR RI, Ketua Komisi VI DPR RI, Menteri Eksekutif Bidang Perekonomian, Menteri Eksekutif Urusan Politik. dan keamanan. dan Menteri Komunikasi dan Digital.

Tonton video “Terancam Starlink, Pengguna Ponsel Beralih ke Pemerintah” (agt/afr).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *