Jakarta –
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bertemu dengan perwakilan pengumpul susu dan peternak serta perwakilan pengusaha. Pertemuan tersebut menyusul kampanye viral yang dilakukan para peternak sapi perah untuk membuang susu yang mereka hasilkan.
Langkah tersebut muncul sebagai protes para petani dan pengumpul susu akibat pembatasan kuota pengangkutan susu di pabrik pengolahan. Meski demikian, Amran memastikan kedua pihak yang terlibat kini sudah menyepakati penyelesaian.
“Kita sudah rapat antara pihak industri dan peternak, tercapai kesepakatan damai antara ketiga pengepul dan seterusnya,” kata Amran di Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh peternak dan pengepul susu Pasuruan, Bayu Aji Handayanto, yang aksinya menyedot perhatian luas. Sonny Effendhi, CEO Asosiasi Industri Susu (AIPS) juga turut hadir.
Amran mengatakan, hal ini disebabkan adanya kendala pada kualitas susu lokal. Oleh karena itu, Amran mengatakan ke depan pihaknya akan bekerjasama dan membina para peternak agar kualitas produknya memenuhi standar.
“Ada yang bilang standar mutu susunya tidak memenuhi syarat, sehingga pabrik tidak mau menerimanya. Oleh karena itu, ke depan kita akan saling bekerja sama dan mengembangkan agar standarnya sesuai keinginan mereka, tapi yang paling penting. yang penting adalah Benda itu.” Yang penting kedepannya diadopsi standar apa, kecuali rusak atau ada campuran lain, tapi kualitasnya bisa diterima semua orang, ”jelasnya.
Karena permasalahan kualitas, pemerintah mengimpor susu dari beberapa negara. Saat itu, Amran juga meminta agar pembatasan kuota tidak lagi diterapkan untuk mengurangi impor susu.
“Poin penting lainnya, peternak tidak ada kuota, jadi kita bisa mengurangi impor. Kita bisa tingkatkan produksi sebanyak-banyaknya sampai produksinya meningkat. Kemarin ada pembatasan, jadi kita minta tidak ada pembatasan produksi, tidak ada pembatasan. Ah Mulan mengatakan kuota pabrik akan meningkatkan “pendapatan petani dan kesejahteraan petani kita”.
Meski begitu, Bayu menjelaskan, kualitas susu lokal tersebut sebenarnya sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hanya saja kualitas susu impor lebih tinggi dibandingkan susu dalam negeri.
“Jadi kalau masyarakat Indonesia rata-rata susunya berdasarkan padatan total dan standar mutunya SNI 11.5. Di pedesaan, rata-rata kiriman kami ke industri pengolahan susu adalah 12,5-12,8. Tapi kalau dibandingkan dengan impor, kualitasnya bisa mencapai 13 ke atas,” ujarnya.
“Mungkin akan berdampak pada produk akhir. Kalau 12,5 per 1 liter mungkin hanya lima produk, tapi kalau 13 mungkin enam produk,” imbuhnya.
Di sisi lain, Sonny mengatakan jumlah susu yang ditolak industri justru semakin berkurang. Ia juga berharap adanya kerja sama antara industri dan peternak untuk menjaga kualitas.
“Jadi pada akhirnya akan ada kerja sama antara pihak industri dan para peternak agar kita sama-sama menjaga kualitasnya. Jadi jangan ditambah air, minyak goreng, sirup, karbonat, dan sebagainya,” tutupnya.
LIHAT JUGA VIDEO: Tanggapan Menteri Pertanian setelah banyak peternak sapi perah yang membuang susu produksinya
(Yili/RRD)