Jakarta –

Jangan menempelkan kode QR aplikasi dengan hati-hati. Kode QR yang diterima harus dijaga kerahasiaannya.

Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan petugas SPBU Pertamina mengingatkan pemilik kendaraan untuk tidak menempelkan barcode di kaca mobil. Petugas SPBU mengatakan, barcode myPertamina yang ada di kaca mobil bisa disalahgunakan oleh orang lain saat mengisi bahan bakar kendaraannya.

“Pak kalau bisa dicantumkan bar code di (mobil) ini buka saja pak, karena kadang orang mau berfoto seperti itu pak, jadi dipakai biar kuota bapak berkurang. Kemarin ada kejadian mobil pikap kami di-scan. dan di gambar itu ada Calya berwarna kuning. Jadi hati-hati pak,” kata petugas bengkel dalam postingan di akun Instagram _thinksmart.id.

FYI, kendaraan yang menggunakan Pertalite atau solar diskon sudah diminta registrasi agar tetap bisa membeli bahan bakar diskon. Setelah Anda mendaftar dan lolos tahap verifikasi, nantinya Anda akan mendapatkan barcode yang akan digunakan untuk bertransaksi pembelian Pertalite atau solar subsidi.

Untuk memudahkan pembelian Pertalite atau Diesel, kode QR dapat dicetak dan ditempatkan di tempat yang aman. Heppy Wulansari, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, juga mengingatkan agar barcode tidak disimpan begitu saja karena bisa disalahgunakan oleh orang lain.

“Penempatan kode QR yang mudah diakses orang lain bisa disalahgunakan, yang berbahaya jika QR disalahgunakan,” jelas Heppy saat dihubungi detikOto, Selasa (10/12/2024).

Heppy mengingatkan pemilik kendaraan untuk menjaga kerahasiaan kode QR yang diterimanya. Sekalipun sudah dicetak, jauhkan dari pandangan untuk mencegah pihak lain menggunakannya.

“Konsumen hendaknya menjaga kerahasiaan kode QR setiap kendaraan dan tidak membagikan kode QR tersebut kepada pihak lain untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain,” jelas Heppy lagi.

Sebagai informasi, kode QR yang diterima saat mendaftar di laman myPertamina digunakan untuk mencatat transaksi Pertal dan solar agar lebih transparan. Pertamina sebagai operator wajib mendaftarkan konsumen dalam lingkup transaksi BBM bersubsidi yang disahkan oleh regulator atau BPH Migas.

Tonton “Video Viral Ambulans Gagal Isi Bahan Bakar Hingga Jatuh ke Peti Mati” (Kering/Tipis)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *