Jakarta –

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melelang barang rampasan negara termasuk mobil mewah. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sulitnya menjual mobil mewah bekas koruptor.

Wakil Ketua KPK Nurul Guferon mengatakan, masih banyak barang yang belum terjual dalam lelang tersebut.

“Yang pertama mengacu pada lelang. Memang kita akui ada yang menjual, tapi ada juga yang tidak laku, bahkan ada yang tidak laku, mungkin sudah dilelang, terjual berkali-kali. kata Gufron di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/10/2024).

Banyak barang yang tidak dijual adalah properti dan barang mewah, kata Gufferon. Menurut dia, penyebabnya karena daya beli masyarakat belum tertarik pada barang-barang mewah.

“Memang terutama properti seperti rumah, tanah dan barang-barang mewah seperti mobil mewah, tas dan lain-lain, ada juga yang tidak untuk dijual,” ujarnya.

“Sekali lagi, ini umumnya karena terkait dengan daya beli masyarakat yang memang terhadap barang-barang mewah, mereka tidak tertarik dengan barang-barang mewah,” imbuhnya.

Namun, kata Gufferon, barang bekas seperti emas atau mobil laris manis di lelang KPK. Dalam rangka memperingati Hacordia 2024, lelang KPK juga ditutup.

“Tapi yang dijual adalah emas atau mobil yang umum di pasaran, seperti Avanza (mobil) dan lain-lain. Terkait dengan lelang pagi ini yang ditutup, ujarnya.

Diberitakan detikcom sebelumnya, kendaraan yang dijual antara lain Lexus LX3.5 V6 senilai Rp 1,575 miliar, Jeep Wrangler Rubicon Rp 1,406 miliar, Hummer Rp 701,8 juta, Cadillac Rp 541,5 juta, mesin BMW N R. T terjual Rp 336,9 juta, Harley Davidson Fat Boy Rp 242,4 juta, dan Harley Davidson Tri Glide terjual Rp 665,5 juta.

Selain melakukan lelang barang rampasan secara online, KPK juga menggelar pameran barang rampasan dan uang sitaan pelaku tindak pidana korupsi. Sedikitnya 11 barang dijarah dan disita berupa satu unit mobil Toyota Lexus, satu unit Jeep Wrangler Rubicon, satu unit mobil Mercedes-Benz, satu unit sepeda motor Harley-Davidson, satu unit sepeda motor Triumph, dan empat tas mewah pada perayaan Hakordia 2024.

Barang sitaan kasus korupsi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mendapatkan kembali uang negara dari kasus korupsi yang dipimpin KPK. Salah satunya sepeda motor gede (Moy) yang disita pelaku korupsi Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Tonton video “Video: Pandangan PKC terhadap Lelang Barang Mewah yang Korup” (riar/rgr)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *