Jakarta –
Belakangan ini beredar kekhawatiran bahwa memasak mie kering dengan air panas dapat membahayakan tubuh. Selain itu, tidak semua tempat memiliki sumber air bersih.
Ada yang menganggap praktik ini cukup aman. Meskipun efek memasak mie kering dikaitkan dengan air mentah terhadap kesehatan ginjal, terdapat pandangan yang berlawanan.
“Guys, masak mie pakai air keran bisa? Baru kali ini aku masak mie kering dengan air satu liter di wisma. Siapa tahu bisa pakai air keran,” tanya pengguna X di akun Menfess. . Dilihat detikcom Senin (12-09-2024).
Pengguna X lainnya menjawab, “Hehe, saya dokter gaboli, kalau direbus pakai pipa, air sadahnya, batu ginjal dll, pakai air satu liter, istirahatlah dengan tenang sayang.”
Apakah benar sampai terbentuk batu ginjal?
Dokter spesialis penyakit dalam dr Aru Ariadno, SpPD-KGEH membantah anggapan tersebut. Asalkan airnya tidak berwarna dan tidak berbau. Mie kering dapat digunakan dengan aman dalam masakan normal. Artinya Anda tidak selalu perlu menggunakan berliter-liter air atau botol minuman ringan.
Hingga saat ini, Tidak ada bukti yang menunjukkan hubungan antara es atau air mentah dengan risiko batu ginjal.
“Sebenarnya air mentah dan mie goreng tidak ada hubungannya. Itu hanya tipuan yang menyebabkan batu ginjal,” jelasnya saat dihubungi detikcom, Senin (12/09/2024).
“Bukan itu alasannya. Batu ginjal adalah endapan keras yang terbuat dari mineral dan garam di ginjal seseorang.
Penyebab paling umum dari batu ginjal adalah retensi cairan atau dehidrasi, yang menyebabkan urin terkonsentrasi. Akibatnya, kekurangan air dalam tubuh membuat mineral sulit larut dalam urin sehingga berujung pada batu ginjal.
Faktor paling jelas terjadinya batu ginjal juga berkaitan dengan pola makan tinggi garam. Mengonsumsi terlalu banyak makanan kaya garam meningkatkan jumlah kalsium yang disaring oleh ginjal. Jika digabungkan dengan limbah darah lainnya, kalsium secara otomatis mengkristal dan terbentuk di ginjal. Saksikan video “Video: Tanggapan Menteri Kesehatan Budi terhadap isu kenaikan iuran BPJS kesehatan pada tahun 2025”. (naf/suc)