Denpasar-

Kembar ekspatriat Ukraina Ivan Volovod dan Mikita Volovod tidak pergi berlibur ke Bali. Mereka juga direkrut menjadi karyawan pabrik farmasi.

Si kembar asing ini pun menjelaskan alasannya berangkat ke Bali dan bekerja sebagai produsen ganja di pabrik obat berupa laboratorium rahasia di Desa Cerah, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.

“Saya sudah tidak punya uang lagi di negara saya. Lalu Roma mengundang saya ke Bali. Saya dijanjikan tempat tinggal,” kata Mikita melalui penerjemahnya saat persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (28/11) lalu. ). ).

Mikita dan Ivan menerima undangan Roman ke Bali. Sesampainya di Pulau Dewata, Mikita dan Ivan diberikan akomodasi di sebuah vila dan diajari cara menanam ganja hingga siap dipanen.

Mikita mengaku, dirinya tidak memiliki pengetahuan atau keterampilan dalam bertani. Selama menginap di vila tersebut, ia dan Ivan secara tidak langsung diajari oleh Roman cara menanam ganja.

Roman sendiri belajar menanam ganja dengan berkomunikasi menggunakan laptop dengan seorang pria yang berperan sebagai instruktur. Mikita mengatakan, selain ganja, ada bahan kimia sejenis narkotika bernama mephedrone yang dibuat langsung oleh Roman.

“Kami diajari menanam ganja di Bali hingga dipanen oleh Roman. Dia (Roman) berkomunikasi dengan instrukturnya,” kata Mikita.

Mikita dan Evan mengaku kaget saat mengetahui mereka membantu gembong narkoba menanam ganja. Namun pasangan kembar itu mengaku tak berani melawan karena diancam oleh Roman.

Karena itulah Mikita mengaku pasrah diminta menanam ganja. Selain itu, ia dan saudara kembarnya mendapat gaji harian dan uang jajan bahkan menyewa mobil untuk perjalanan sehari-hari dengan biaya Rp 30 juta selama enam bulan.

“Saya merasa tidak nyaman dalam mobilitas sehari-hari jika menggunakan sepeda motor,” ujarnya.

Hakim Ketua Putu Suyoga menanyakan apakah Mikita dan Ivan bertanggung jawab atas obat mirip mephedrone yang juga ditemukan di laboratorium rahasia. Untuk pertanyaan ini, Mikita menjawab tidak.

Mikita pun mengaku belum mengetahui berapa harga jual ganja tersebut setelah dipanen. Ia mengungkapkan, dirinya bertanggung jawab menanam ganja tersebut hingga siap dipanen. Roman mengambil hasil panen rami.

Roman juga terlibat langsung dalam produksi narkotika berbahan dasar mephedrone. Saat ditanya keberadaan Roman saat ini, Mikita menjawab bahwa ia baru mengetahui kalau Roman ada di Thailand.

“Saya tidak tahu berapa harga ganja setelah dipanen. Orang Romawi mengambil seluruh hasil panen ganja,” katanya.

Ivan dan Mikita ditangkap Bareskrim Polri pada Kamis (2/5/2024) saat penggerebekan di Villa Sunny Village di Desa Tibubeneng, Canggu, Badung. Tim Reserse Kriminal Gabungan Polri dan Bea Cukai menemukan barang bukti alat cetak ekstasi, 9.799 gram ganja hidroponik, 437 gram mephedrone, dan ratusan kilogram berbagai bahan kimia prekursor. Mephedron

Polisi juga menyita berbagai jenis peralatan dari laboratorium ganja dan mephedrone. Selain dua saudara kembar Ukraina, pihak berwenang juga menangkap seorang warga negara (WN) Rusia bernama Konstantin Kruts dan seorang warga negara Indonesia bernama Lazuardi Muddatsir.

——-

Artikel ini dimuat di detikBali. Saksikan video “2 Serunya Bule Swiss Gelar Pernikahan Cinoman di Klaten” (wsw/wsw)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *