Jakarta –

Mulai tahun depan, pemerintah akan mengenakan pajak tambahan pada kendaraan bermotor baru atau bekas. Kebijakan ini akan menaikkan harga sepeda motor baru dari ratusan ribu menjadi jutaan.

Sekadar informasi, opsi pajak daerah mengubah sistem bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) dengan provinsi/kota. Tujuan penerapan opsi ini adalah ketika wajib pajak membayar pajak provinsi kepada pemerintah provinsi atas PKB dan BBNKB, maka bagian pajak provinsi provinsi/kota dapat segera disetorkan ke pemerintah provinsi/kota.

Peluang perpajakan daerah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Perekonomian Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Menurut ayat 1 Ayat 191 Ketentuan perpajakan daerah UU HKPD mulai berlaku 3 tahun setelah UU HKPD disahkan. Artinya, jalur pajak ini berlaku mulai 5 Januari 2025.

Ketua Bidang Usaha Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Sigit Kumala angkat bicara soal kebijakan opsen. Sigit mengatakan opsen bisa menaikkan harga sepeda motor baru secara signifikan.

Tarif terbuka PKB ditetapkan sebesar 66 persen yang dihitung dari besaran pajak yang dibayarkan. Sementara tarif BBNKB Opsen ditetapkan sebesar 66 persen yang dihitung dari pajak yang dibayarkan.

Sigit menginformasikan, harga sepeda motor baru akan naik 800 ribu kroon menjadi 2 jutaan sesuai jenis sepeda motor dalam simulasi perhitungan AISI. Kenaikan tersebut seiring dengan kenaikan harga sepeda motor baru on the road sebesar 5-7% atau dua hingga tiga kali lipat laju inflasi. Kenaikan harga ini akan semakin membebani konsumen.

“Pembeli sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Insentif pajak dapat meningkatkan harga sepeda motor entry-level lebih dari Dh800,000. Rata-rata kelas atas bisa naik hingga Dh2 juta. Inilah yang akan menekan permintaan.” merupakan moda transportasi produktif “Di tengah melemahnya daya beli, masyarakat sangat membutuhkannya,” kata Sigit dalam keterangan resmi yang dikeluarkan detikOto. Pada Jumat (13/12/2024), penjualan sepeda motor bisa turun 20% tahun depan.

Sigit menambahkan, tersedianya sepeda motor sebagai alat transportasi masyarakat yang produktif dan efisien membuat penjualannya semakin meningkat meski dengan laju yang rendah. AISI mencontohkan, pada periode Januari-November tahun ini, pasar sepeda motor dalam negeri tercatat 5,9 juta unit atau tumbuh tipis 2,06% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Tingginya performa sepeda motor yang menjanjikan efisiensi dan efektivitas dalam aktivitas sehari-hari masyarakat, awalnya asosiasi optimistis pasar sepeda motor akan mencapai 6,4 juta hingga 6,7 ​​juta pada tahun depan.

Namun karena faktor tax opportunity ini, kami khawatir pasar justru akan terkontraksi 20% pada tahun depan, kata Sigit. (Senin / Senin)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *