Jakarta –

Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) berencana mengusulkan agar ketamin dimasukkan ke dalam golongan obat. Hal ini didasari suatu alasan, karena banyak sekali penyalahgunaan obat ini di masyarakat.

Saya melihat tren ini sangat mengkhawatirkan, dalam satu tahun meningkat hampir 100 persen,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam jumpa pers, Jumat (6/12/2024).

Terjadi peningkatan distribusi ketamin di pusat pelayanan kefarmasian. Pasokan ketamin suntik di fasilitas pelayanan kefarmasian sebanyak 134 ribu vial pada tahun 2022, meningkat 75% menjadi 235 ribu vial pada tahun 2023. Pada tahun 2024 menjadi 440 ribu botol atau meningkat 87% dibandingkan tahun 2023.

Pelecehan ini biasanya terjadi pada generasi muda atau generasi Z. Pada kelompok ini, ketamin suntik digunakan sebagai pereda nyeri saat dilakukan tato.

“Kebanyakan penggunanya adalah generasi muda generasi Z, karena mereka menggunakan ketamine untuk tatto, jadi tidak ada salahnya, kemudian mereka gunakan untuk menambah energi, bersantai di diskotik, bersenang-senang,” dia ditekankan.

Taruna juga mengatakan BPOM menemukan ketamin suntik banyak dijual di fasilitas pelayanan kefarmasian, khususnya apotek di banyak provinsi. Hal ini melanggar ketentuan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mewajibkan pendistribusian obat keras berdasarkan resep dokter.

Dalam dunia medis, ketamin merupakan obat anestesi umum yang bekerja cepat sehingga menghasilkan efek anestesi dan analgesik yang kuat. Umumnya digunakan sebagai anestesi dalam pembedahan dan prosedur diagnostik.

“Obat keras ini harus dengan resep dan pemberian dokter. Dokter tidak bisa sembarangan mengeluarkannya. Harus jelas untuk siapa dan di mana penggunaannya,” ujarnya.

Penyalahgunaan ketamin dapat menimbulkan efek negatif jangka panjang pada kesehatan mental, fisik, neurologis, dan mental. Efek samping psikiatris dari penyalahgunaan ketamin dapat berupa halusinasi, gangguan berpikir dan ingatan, kecemasan, dan depresi.

Efek samping fisik termasuk kerusakan saluran kemih, masalah pernafasan, dan kerusakan ginjal dan hati. Efek buruk pada sistem saraf termasuk gangguan kognitif, peningkatan risiko kejang, dan kecanduan psikotik. Sedangkan dampak negatif jangka panjang terhadap kesehatan mental antara lain psikosis, skizofrenia, dan risiko bunuh diri.

Saksikan video “Video: Dampak Buruk Penyalahgunaan Ketamine” (kna/kna)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *