Jakarta –

Baim Wong mengajukan 79 dokumen dalam sidang perceraiannya dengan Paula Verhoeven, yang sebagian besar berupa video.

Pengacara Paula Verhoeven, Alvon Palma Curnia mempertanyakan keakuratan bukti yang diajukan Baim Wong kepada juri.

Alwon Palma Kurnia, Rabu (12/11/2024) dalam pertemuan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengatakan dirinya memiliki alat bukti sah dan alat bukti tidak sah yang diperoleh secara tidak sah. Ini mungkin masalahnya.

Menurut dia, seharusnya Baim Wong melampirkan sumber bukti elektronik yang diserahkan kepada juri.

“Kalau barang bukti elektronik harus (menunjukkan) di mana didapatnya. Harus jelas. Dari situ baru diketahui apakah yang sebenarnya diberikan itu diubah atau tidak, atau dimusnahkan atau tidak.” » kata Alvon Palma Curnia.

Paula Verhoeven meragukan bukti yang dihadirkan kepada juri telah disunting.

“Sekarang tinggal editingnya,” kata Alvon Palma Curnia. Artinya alat bukti tersebut sudah tidak sah lagi. Itu tidak asli. Oleh karena itu, hal ini harus disimpulkan dari unsur-unsur bukti pertama yang muncul. Anda harus menunjukkannya.”

Jika benar alat bukti yang diajukan terkendali, maka pengadilan tidak boleh mengakuinya.

“Pengadilan tidak seharusnya menerimanya,” kata Alvon Palma Curnia. Karena itu bukanlah alat bukti yang bisa dianggap sebagai bukti nyata. Karena itu bisa diubah.

Selain itu, pengacara Paula Verhoeven juga menduga bukti-bukti tersebut dikumpulkan secara ilegal.

“Misalnya diambil barang bukti dari ponsel lain, itu yang disebut akses ilegal dan ada ancaman sanksi,” tutupnya. Simak Videonya: “VIDEO: Baim Wong Berpikir Setahun Sebelum Akhirnya Putuskan Cerai Paula” (ahs/wes)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *