Jakarta –
Pimpinan DPR itu melakukan pembicaraan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden Pusat di Jakarta hari ini. XI. Ketua Panitia DPD Misbakhun mengatakan DPD mengusulkan kenaikan pajak pertambahan nilai untuk Prabowo menjadi 12 persen.
Pihaknya mengusulkan kenaikan pajak pertambahan nilai dari 11 persen menjadi 12 persen dan diberlakukan hanya pada barang mewah. Sementara itu, tidak perlu menaikkan PPN atas barang-barang kelas menengah ke bawah yang diberikan kepada masyarakat.
Misbakhun mengatakan pihaknya tidak akan mempermasalahkan kenaikan pajak pertambahan nilai mulai Januari 2025. . Dipilih untuk barang mewah.
“Dari hasil pembahasan kami, kami akan tetap mengikuti undang-undang yang berlaku sesuai undang-undang yang dikeluarkan pada 1 Januari 2025. Namun akan diterapkan secara selektif pada berbagai produk, barang dalam negeri, dan produk terkait. Barang mewah impor; pemerintah akan mengalihkan beban tersebut kepada “konsumen yang membeli barang mewah,” kata Misbakhun, Kamis (5/2024). tegasnya usai pertemuan di kompleks Istana Kepresidenan
“Masyarakat yang lebih kecil akan melanjutkan tarif PPN yang berlaku saat ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, pemerintah akan memantau secara ketat kebijakan tarif PPN non tunggal. Tarif PPN disesuaikan untuk masing-masing kategori produk.
“Pemerintah masih mempelajari rencana tersebut dan melakukan kajian menyeluruh. Pajak pertambahan nilai tidak mungkin berada pada satu tingkat,” jelas Misbakhun.
Ia pun meminta masyarakat tidak perlu khawatir, sejumlah kebutuhan pokok penting dibebaskan pemerintah dari PPN. Dari lingkup kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum hingga jasa pemerintah dibebaskan dari PPN.
Saksikan juga video ‘Legislator PAN Sebut PPN 12% Sebagai Buah Simalakama’:
(acd/acd)