Jakarta –
Perjuangan menjaga alam merupakan jalan radikal yang dilakukan Rasman dan anggota Himpunan Petani Hutan (KTH) Papangbon di Desa Malasar, Kecamatan Nangung, Kabupaten Bogor. Mereka menyadari bahwa tanah yang memberi mereka kehidupan terus mengalami kerusakan selama bertahun-tahun. Peristiwa yang dilakukan warga desa tersebut menyebabkan rusaknya sebagian lahan hutan di wilayah desa Malasari.
Rasman mengaku pernah menjadi salah satu penambang. Ia baru menyadari bahwa lingkungan yang telah dijaga sejak nenek moyangnya terus memburuk akibat perbuatannya. Melihat hal tersebut membuatnya berhenti dan mengubah hidupnya sebagai petani. Dia hanya ingin menangani hutan yang telah dia hancurkan selama ini.
“Dulu kami melakukan penambangan di hutan, namun kini kami memahami bahwa hutan di wilayah kami semakin rusak sehingga perlu direstorasi dengan baik,” kata Rasman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/). . 11/2011). 2024).
Pekerjaan yang dilakukan tahun lalu mulai membuahkan hasil. Rasman berhasil menarik banyak orang untuk bergabung menjadi petani hutan.
Upaya Rasman untuk membujuk warga setempat agar meninggalkan pertambangan sebagian besar berhasil. Salah satunya adalah memanfaatkan peluang yang diperoleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hutan pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.
Undang-undang ini juga semakin diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Strategis Pengelolaan Hutan Rakyat. Melalui hutan sosial ini, anggota Rasma dan KTH Papangbon berhasil mengelola lahan seluas 150 hektar. Saat ini total anggota KTH berjumlah 167 orang.
Ketika semua keinginan itu mulai terkabul, Rasman mengaku kelompok yang dipimpinnya masih minim pengetahuan tentang tumbuhan. Terakhir, mereka bertemu dengan BRI Peduli dari Yayasan Bakau Benefit Universal (BakauMU).
Melalui kemitraan dengan BRI Peduli dan Yayasan BakauMU, KTH Papangbon secara bertahap berkembang dan memiliki lebih banyak bisnis. Kehadiran BRI dan BakauMU bukan berarti memberikan bantuan, melainkan langsung memberikan informasi dan bantuan setiap harinya.
Direktur Yayasan BakauMU Muhammad Nasir mengatakan penanaman pohon pada lahan penting diperlukan karena dapat mencegah erosi tanah dan tanah longsor, memulihkan kesuburan tanah, meningkatkan penyerapan air, mengurangi emisi karbon dioksida dan mengatasi perubahan iklim, serta meningkatkan perekonomian dan masyarakat. Hutan desa Melasar ini merupakan lokasi ke-14 yang dilanjutkan sejak tahun 2023 dalam program BRI Menanam-Grow & Green.
“Kami fokus pada pemulihan lahan penting. Kami berharap ini akan membantu memulihkan fungsi hutan dan mengurangi emisi karbon dioksida, serta mengendalikan perubahan iklim dan membantu perekonomian negara-negara anggota,” kata Nasir.
BRI Peduli di bawah payung Program Komunitas dan Lingkungan (TJSL) meluncurkan program BRI Menanam – Grow & Green dalam bentuk proyek yang mendukung upaya pemulihan ekosistem air dan darat.
Terkait hal tersebut, Wakil Direktur BRI Catur Budi Harto menyatakan BRI Menanam – Grow and Green akan diterapkan di berbagai proyek. Seperti “Grow & Green Mangrove” yaitu rencana penanaman pohon mangrove dan/atau pinus sebagai upaya restorasi di wilayah pesisir Indonesia.
Kemudian ‘Grow & Green Reforestation’ yaitu penanaman pohon pada lahan yang bernilai dengan prioritas pada pohon buah-buahan atau pohon produktif yang memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar dan memperkuat komunitas organisasi di lokasi penanaman pohon.
Selain itu juga ada “Grow & Green Coral Reef” yaitu proyek penanaman kembali karang untuk meningkatkan tutupan karang, menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati laut. Berikutnya adalah “Grow & Green Biodiversity”, sebuah proyek penanaman pohon dan pemeliharaan satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
“Hal ini merupakan bagian dari komitmen BRI untuk mendukung pengembangan proyek berkelanjutan yang berbasis pada prinsip-prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG). Program ini merupakan platform untuk memastikan proyek pembangunan berkelanjutan yang bertujuan untuk melindungi lingkungan, menyerap karbon, memperkuat komunitas dan meningkatkan perekonomian” kata Chess.
Lihat juga videonya: Menteri Kehutanan Raja Juli membahas pentingnya perlindungan hutan pada COP 29
(profesional)