Jakarta –
Sejumlah nama dunia selebriti kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029. Sebanyak 24 selebriti termasuk di antara 580 anggota DPR terpilih yang dinyatakan memenuhi syarat sesuai perintah KPU RI sejak Agustus 2024.
Beberapa di antaranya adalah Varel Bramasta yang lolos ke Senayan setelah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ia memperoleh 94.810 suara dari daerah pemilihan Jawa Barat VII. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Pemerintah (LHKPN), kekayaan Verel sebesar Rp51.884.841.000 atau Rp51 miliar.
Rinciannya antara lain tanah dan bangunan Rp40.900.000.000, kendaraan dan mesin Rp6.375.000.000, harta bergerak lainnya Rp3.380.000.000, kas dan setara kas Rp3.200.000.001.000, utang Rp 3.200.000.001.000.000. Total kekayaan Verel mencapai Rp 51.884.841.000.
Berikutnya adalah musisi Ahmad Dhani yang juga datang ke Senayan dari rombongan Partai Garindra dan menjadi anggota DPR. Nilai band andalan Deva 19 ini adalah Rp 190.883.735.878 atau sekitar Rp 190 miliar.
Berdasarkan angka LHKPN, tanah dan aset gedung Dhani Rp187.000.000.000, kendaraan dan mesin Rp2.900.000.000, kas dan setara kas Rp3.474.989.859, dan kewajiban Rp219.234.
Selain itu ada Surya Utama alias Uya Kuya yang juga anggota DPR RI. Statistik LHKPN menyebutkan total aset tanah dan bangunannya Rp17.926.790.000, alat dan mesin pengangkutan Rp248.000.000, harta bergerak lainnya Rp2.871.406.919, kas dan setara kas Rp59.502,7, kewajiban lain-lain Rp59.502,60 2.368. Total kekayaan Uya Kuya bernilai Rp26.471.131.539 atau sekitar Rp26 miliar.
Ada pula Mellie Goslow dari grup Garindra. Dalam pengajuan LHKPN, Meli Goslo dikabarkan memiliki kekayaan bersih sebesar Rp37.509.340.000 atau sekitar Rp37 miliar.
Mereka mempunyai harta tanah dan bangunan sebesar Rp23.200.000.000, kendaraan dan mesin Rp1.880.000.000, harta bergerak lainnya Rp6.384.500.000, surat berharga Rp250.000.000, uang tunai Rp.000. 04.900.000.000.000,9.000.000.000,9.000.000,9. 000.000, sejumlah Rp 900.000.000 dan hutang.
Selain itu, ada juga Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu yang merupakan anggota DPR RI. Harta yang dicatat dalam LHKPN adalah tanah dan bangunan senilai Rp28.650.000.000, kendaraan dan mesin Rp7.452.500.000, harta bergerak lainnya Rp156.000.000, kas dan setara kas kurang lebih Rp0206.050.060. (fdl/fdl)