Jakarta –

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga tahun 2025 akan dirilis paling lambat akhir bulan ini atau paling lambat awal bulan depan.

Yassierli menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin (25/11) tentang perkembangan penyusunan UMP 2025. Ia mengaku sudah mendapat bukti dari orang pertama di Indonesia, namun belum bisa membeberkannya.

“Di UMP kemarin, saya bertemu dengan Presiden untuk melaporkan perkembangan rapat dan mendengarkan instruksi beliau. Tujuan utama saya adalah formula tersebut akan keluar pada akhir bulan ini, namun tentunya saya masih menunggu hasilnya. ,” kata Yasierli. Usai Public Security Summit yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Yassierli mengatakan, UMP akan terbentuk pada tahun 2025 sesuai instruksi yang diberikan Prabowo pada Senin (25/11). Setelah itu, partainya akan kembali berhadapan dengan Prabowo untuk merampungkan menteri regulasi ketenagakerjaan sebelum ia dipecat.

Jadi, beri kami (waktu) dulu untuk menyusunnya sesuai instruksi beliau. Nanti kita hadapi untuk terakhir kalinya, baru kita kirimkan peraturan menterinya ke gubernur, kata Yasierli.

“(Targetnya) akhir bulan ini atau awal bulan depan,” imbuhnya.

Yassierli dalam pemberitaan sebelumnya mengatakan, penghitungan UMP tahun 2025 mengalami sedikit perubahan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (CJ) yang mewajibkan perubahan penghitungan upah minimum dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Keputusan MK pasti kita ikuti. Tinggal kita susun formula yang paling pas. Kita sudah mendapat masukan dari rekan-rekan dan asosiasi pengusaha, kata Yasirli usai ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/1). 25). /11). (bantuan/datang)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *