Jakarta –
Pemerintah telah menetapkan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada tahun 2025. Kenaikan UMP ini diharapkan dapat mendongkrak daya beli masyarakat yang berdampak positif pada sektor logistik.
Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Johan mengatakan kenaikan UMP berdampak positif terhadap kesejahteraan pekerja dan meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan. Dengan meningkatnya daya beli, konsumsi domestik juga diperkirakan akan semakin menguat sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi.
“Ketika daya beli masyarakat meningkat maka konsumsi barang dan jasa juga akan meningkat. Hal ini berdampak langsung pada perputaran roda perekonomian, termasuk sektor logistik yang menjadi tulang punggung pengiriman barang di Indonesia,” kata Akbar dalam keterangannya. Keterangan Tertulis, Rabu (12/11/2024).
Akbar mengatakan sektor logistik juga merasakan dampak positif dari kebijakan ini. Menurut dia, permintaan kargo angkutan barang di berbagai wilayah Indonesia diperkirakan akan meningkat seiring meningkatnya konsumsi. Hal ini akan meningkatkan aktivitas dan pendapatan di sektor logistik.
“Logistik merupakan sektor yang sangat sensitif terhadap pergerakan konsumsi. Kenaikan UMP ini akan mendongkrak kegiatan distribusi barang baik skala kecil maupun besar. Hal ini sejalan dengan misi ALFI untuk mendorong efisiensi logistik dalam perekonomian,” tambah Akbar.
Selain menggerakkan sektor logistik, Akbar menyoroti potensi dampak positif lain dari kenaikan UMP 2025, seperti mendorong penanaman modal dalam negeri. Menurut Akbar, meningkatnya konsumsi dalam negeri akan membuat dunia usaha semakin dinamis dan semakin menarik investasi, baik dalam maupun luar negeri.
Selain itu, kenaikan UMP sebesar 6,5% juga dapat menjadi insentif bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Akbar menilai dengan kebijakan tersebut, pelaku UMKM akan mendapatkan manfaat langsung dengan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Nantinya juga bisa menampung lebih banyak pekerja,” tambah Akbar.
Akbar mengajak seluruh pelaku usaha, termasuk anggota ALFI, untuk mendukung kebijakan tersebut dan bersama-sama memastikan roda perekonomian Indonesia terus bergerak maju.
“Kenaikan UMP bukan sekedar soal angka, tapi komitmen bersama dalam membangun Indonesia yang lebih sejahtera. Ini menjadi momentum bagi kita semua untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Akbar. (gambar/gambar)