Jakarta –

Dr. Mahesa Paranadipa, MH, dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut serta dalam menyikapi kasus viral yang ditemukan di klinik Ria Beauty palsu milik salah satu influencer Malang, Ria Agustina. Agar masyarakat tidak mudah terjerumus pada praktik kecantikan ilegal tersebut, sebaiknya masyarakat mengecek jumlah sertifikat yang dimiliki klinik tersebut.

Ia berpesan untuk tidak segan-segan mengecek apakah mereka yang belajar memiliki surat tanda registrasi dan izin kerja atau tidak.

“Pastikan dokter yang Anda temui memiliki dua dokumen tersebut. Selain itu, dokter yang memberikan pelayanan khusus harus memenuhi syarat yang dibuktikan dengan surat keterangan,” ujarnya kepada detikcom, Rabu (11/12/2024).

“Pusat kesehatan atau fasilitas kesehatan tersebut memiliki izin dari pemerintah daerah setempat,” ujarnya.

Apalagi tidak semua perawatan bisa dilakukan di klinik. Sesuai aturan, layanan khusus hanya diberikan di puskesmas besar dan rumah sakit.

Jika masyarakat ragu dengan praktik seseorang yang mengaku dokter, diimbau segera bertanya ke IDI.

Cara membedakan dokter asli dan dokter palsu dapat dilakukan dengan mengecek website Konsil Kedokteran Indonesia (www.kki.go.id) atau situs resmi Ikatan Dokter Indonesia atau IDI (www.idionline.org). Pilihan lainnya adalah dengan mencari nama yang relevan di halaman PDDikti atau database universitas. Halaman ini berisi daftar dokter yang pernah belajar di universitas-universitas di Indonesia. Saksikan video “Video: IDI Ungkap Tentang 33 Pemegang Sertifikat Kecantikan Ria” (naf/kna)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *