Jakarta –
Baru-baru ini, artis Tommy Kurniawan melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi pinjol alias pinjaman online di Desa Waringin Jaya, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKB ini mengingatkan bahaya pinjol ilegal.
Tommy tak memungkiri dirinya sangat prihatin dengan maraknya pengajuan pinjaman yang tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Ia bahkan hapal caranya menarik pelanggan.
“Bapak Ibu sekalian, saat ini Indonesia sedang dalam keadaan darurat kredit. Pinjaman ilegal sudah menjadi hal yang lumrah dan para agen pun bertebaran di rumah-rumah mereka untuk mencari sasaran ibu-ibu, bapak-bapak, dan remaja yang bisa ditawari pinjaman. “Mudah, cepat dan dengan berbagai iming-iming,” ujarnya. ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (13/12/2024).
Suami Lisya Nurrahmi mewanti-wanti godaan pinjaman tanpa ribet. Ia meminta masyarakat yang hendak meminjam harus mengecek terlebih dahulu apakah layanan tersebut legal atau ilegal di media atau di Internet.
“Pada saat-saat tertentu, para agen ini menyarankan kepada seseorang untuk didekati dengan cara ngobrol dan menggoda, hingga akhirnya mereka mau meminjamkan uang. Tanpa kita sadari, karena menurut kita itu bagus, tidak ribet, kita langsung meminjam tanpa mengecek terlebih dahulu pinjamannya. terdaftar pada pemerintah atau OJK dan/atau pinjol ilegal yang tidak terdaftar maka timbul permasalahan”. dia menyatakan.
Jika Anda pernah menjadi korban pinjol ilegal, Tommy Kurniawan memastikan permasalahan tersebut akan berlangsung lama. Sebab jasa yang tidak terdaftar bisa melakukan hal sewenang-wenang kepada pelanggan jika tidak membayar tepat waktu.
“Kalau tidak bayar, pinjol ilegal akan membebankan biaya besar dan mempermalukan nasabahnya. Tagihannya bahkan mencakup semua data telepon nasabah. Di sinilah nasabah menjadi malu, tertekan dan kita semua tahu, sampai ada yang bunuh diri. karena pinjol ilegal,” ujarnya.
Pemeran utama film Eiffel…I’m In Love ini juga berharap edukasi yang diberikan bisa membuka mata masyarakat. Anda tidak masalah dengan pinjaman tersebut selama terdaftar di pemerintah atau OJK.
Makanya saya ingatkan bapak ibu sekalian, kalau butuh uang untuk biaya kuliah dan lain-lain, ambillah pinjaman online, tapi cek dulu baik-baik. Carilah pinjaman legal yang terdaftar di OJK. Insya Allah aman dan tidak akan mempermalukanmu ketika kamu mendapatkannya kembali,’ katanya.
Pengawas Kantor OJK Provinsi Jawa Barat Agus Yayan Cahyan mengamini edukasi yang diberikan Tommy Kurniawan. Sangat penting untuk berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman.
“Kalau ilegal, resikonya banyak perjanjian dan bunganya kadang lebih tinggi dari pokok pinjaman. Cara penagihannya kasar dan mengancam. Oleh karena itu, bapak dan ibu harus hati-hati dalam memilih pinjaman di online terlebih dahulu. Telusuri datanya di OJK, jika terdaftar maka pinjol sah akan mengikuti aturan penagihan serta tata cara peminjaman dan suku bunga sesuai peraturan pemerintah, ”pungkasnya. Simak video “Kejahilan Sarmuji pada Tommy Kurniawan di Rapat Komisi VI: Calon Menteri” (mau/wes)