Jakarta –
Seorang turis asal Australia membuat kekacauan di Bandara Changi. Pagi-pagi sekali dia membakar tirai sebuah ruangan.
Dilaporkan Channel News Asia (CNA) pada Jumat (13/12/2024), Korkmaz Hassan adu mulut dengan petugas di Bandara Changi. Ia tak terima ditegur petugas karena merokok di tempat umum.
Hassan bahkan menolak penggunaan kekerasan verbal. Petugas kemudian menempatkannya di ruang tahanan di Terminal 2, area khusus penumpang nakal.
Bukannya menyadari kesalahannya, Hassan malah semakin agresif. Ia membakar tirai kamarnya pada Kamis (12/12) pukul 02.20 waktu setempat.
Dalam pemeriksaan polisi, Hassan diduga membuka tirai ruang tahanan dan membakarnya menggunakan korek api. Ia juga mengancam akan melepaskan tembakan jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Api kemudian dipadamkan oleh petugas polisi dari Departemen Kepolisian Bandara.
Selama konfrontasi, turis tersebut juga menyemprotkan alat pemadam kebakaran ke arah polisi, tambah polisi.
Perbuatannya dikabarkan menimbulkan kerugian sekitar SGD 1.000 atau sekitar Rp 11 juta.
Kini, dia dituduh menyebabkan kerusakan dengan membakar ruangan. Jika terbukti bersalah menyebabkan kerusakan akibat kebakaran, dia bisa dipenjara hingga tujuh tahun dan didenda.
“Polisi tidak menoleransi tindakan kekerasan yang kurang ajar terhadap petugas polisi dan tindakan yang membahayakan nyawa atau keselamatan orang lain,” kata Asisten Komisaris Polisi M Malathi, Komandan Departemen Kepolisian Bandara.
“Kami tidak segan-segan menindak tegas pihak-pihak yang terang-terangan mengabaikan hukum,” ujarnya. Saksikan video “Pengakuan Turis Australia Didenda Rp 15 Juta karena Paspor Kotor: Traumatis” (bnl/fem)