Jakarta –

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan naik menjadi 12% pada tahun depan hanya dikenakan pada barang mewah. Wakil Ketua DPR Supmi Dasko dalam jumpa pers mengatakan, barang mewah tersebut antara lain mobil mewah dan hunian.

Mobil mahal, apartemen mewah, rumah mewah, kata Dasco, Jumat (12 Juni 2024) dari YouTube Sekretariat Presiden.

Sementara itu, ketua panitia

Artinya selektif, selama ini selektif terhadap barang yang dikenakan PPnBM, hanya pada barang yang dikenakan PPN sebesar 12%, kata Misbakhun bersamaan.

Oleh karena itu, menurut dia, PPnBM tetap berlaku untuk barang tersebut, yang ditambah PPN sebesar 12%. Misbakhun menegaskan, semua itu merupakan barang mewah.

“PPnBMnya tetap, tapi dikenakan PPN 12% atas barang mewah baik impor maupun dalam negeri yang selama ini dikenakan PPnBM. Oleh karena itu, masyarakat kelas atas lah yang mempunyai peluang untuk membeli barang-barang mewah. Sudah usang,” jelasnya.

Pada saat yang sama, DPR setidaknya menyampaikan dua usulan besar kepada Prabowo. Pertama, hanya barang mewah yang dikenakan PPN 12%.

Kedua, barang kebutuhan pokok dan jasa terkait yang mempunyai dampak langsung terhadap masyarakat masih dikenakan pajak yang berlaku saat ini sebesar 11%. DPR juga telah mengusulkan penurunan PPN atas barang-barang penting tersebut. (acd/acd)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *