Jakarta –
Menurut Kementerian Perdagangan (Kemendag), rata-rata harga minikit meningkat 7,6% dari harga eceran tertinggi (HET) menjadi Rp 16.900 per liter.
“Perbedaan antara harga aktual dan rata-rata nasional adalah 7,6 persen,” kata Bambang Wisnoproto, Direktur Komoditi dan Komoditas Kritis. Rata-rata Nasional. Senin (28/10/2024) Konferensi Inflasi Kementerian Dalam Negeri RI dari YouTube.
Bambang mengatakan kenaikan tersebut mengkhawatirkan Kementerian Perdagangan, khususnya di wilayah timur Indonesia.
“Ini menjadi perhatian kami dan kami memberikan perhatian khusus pada wilayah yang selisih Nusa Tenggara dan Maluku-Papua di atas 10% (di atas HET), Nusa Tenggara 11,5%, dan Maluku-Papua 13,4%. Itu yang menjadi perhatian kami.” Dia menjelaskan.
Bambang juga mengungkapkan, ada 30 daerah yang mengalami kenaikan harga Miniakita sebesar 18 hingga 20.000.000 per liter.
“30 zona tersebut merupakan intervensi pertama,” jelasnya. Kami menyerukan intervensi segera dari Kementerian Perdagangan. Harga minyak (30 wilayah) lebih dari 18000 per liter dimulai dari wilayah Raja Ampat dan wilayah Simulu. (di sana/gbr.)