Jakarta –

Ditemukan bukti penggunaan narkoba dosis rendah (OOT). Sumber OOT tersebut sebagian besar berkomitmen di Provinsi Jawa Tengah yaitu Semarang dan Jawa Barat yaitu Bandung.

Remaja dan anak sekolah menjadi korban penyalahgunaan OOT. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan dampak mematikan dari penggunaan OOT, seperti halusinasi dan kecanduan seperti penggunaan narkoba.

Bukti yang ada di sistem adalah produk akhir 1 miliar tablet, jelas Taruna dalam jumpa pers, Jumat (13/12/2024).

OOT yang umum termasuk tramadol, trihexyphenidyl dan dextromethorphan. “Seperti seribu juta, lebih dari angka itu,” lanjutnya.

BPOM melalui Balai POM di Semarang bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) melakukan berbagai kegiatan pengawasan di 3 toko atau gedung di kawasan bisnis Candi Semarang. Barang bukti yang ditemukan di kantor-kantor tersebut berupa produk jadi lebih dari 1 miliar tablet, bahan baku (404 karung dan 83 barel), kemasan (45 karung, 17.478 botol, 1.192 gulungan alumunium foil dan 17.195 dus), peralatan produksi. (18 bagian), dan cara pengangkutan mobil (2 bagian). Total nilai ekonomi barang yang teridentifikasi adalah Rp317 miliar.

Balai POM Bandung juga memimpin upaya penertiban operasi OOT mandiri dari 2 lokasi di Jawa Barat yaitu lokasi Marunda dan Cikarang. Produk obat unik yang mengandung OOT trihexyphenidyl, tramadol dan dextromethorphan ditemukan di dua wilayah tersebut. Barang bukti yang disita antara lain produk farmasi (509 barel, 289 dus, 35 kaleng, 67.519 unit, dan 2 gulungan) serta label dan label (1.079.160 unit, 49 dus, 38 gulungan, dan 24 gulungan) dengan sejumlah besar informasi berharga. Rp 81 miliar.

Sebaliknya, pada 25 Maret 2024, Balai POM Bandung bersama petugas Polda Metro Jaya mendeteksi aktivitas pertanian organik (OBA) dari sebuah rumah di dalam toko di kawasan Kabupaten Cikarang. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 22 barang bukti berupa 27 dus produk jadi, 6 bal plastik, 1 bal karton, 106 gulungan kertas, dan 44 kantong plastik. Estimasi nilai ekonomi dari paparan OBA ini adalah sekitar Rp1,066 miliar.

Produk OBA yang tidak sah meliputi produk tanpa izin (TIE) yang mengandung obat (BKO) dengan merek Laba-Laba dan Cobra-X. Hasil pengujian yang dilakukan di Laboratorium Pengujian Balai POM Bandung juga menetapkan bahwa produk Spider mengandung natrium diklofenak BKO, sedangkan produk Cobra-X mengandung klorfeniramin maleat (CTM) BKO.

Temuan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan BPOM bekerjasama dengan pihak kepolisian, BIN dan BAIS berdasarkan informasi yang kami miliki yang bekerja dan memberikan informasi produk OOT yang sering digunakan dan OBA yang salah di Semarang dan Bandung. Semarang Nilai Ekonomi Total Rp 317 Miliar Pengalaman Bandung Nilai Ekonomi Penerimaan Laporan OOT Rp 81 Miliar Laporan Palsu OBA Lebih Rp 1 Miliar,” jelas Taruna Tonton video “Video: Ketamine disalahgunakan saat tinggi” (naf/kna).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *