Jakarta –

Pemerintah akan menanggung sebagian biaya PPnBM kendaraan hybrid mulai tahun depan. Dengan insentif itu, apakah harga mobil hybrid akan turun?

Mobil hybrid akan mendapat insentif mulai 1 Januari 2025. Insentif mobil hybrid melalui PPnBM-DTP (pajak penjualan barang mewah – ditanggung pemerintah) sebesar tiga persen. Artinya pemerintah akan membayar tiga persen dari total harga PPnBM untuk kendaraan hybrid.

Lalu PPnBM-DTP terkait untuk kendaraan bermotor hybrid. Sekarang PPnBM pemerintah memberikan diskon untuk hybrid atau pemerintah menanggung tiga persen, ujarnya dalam siaran pers. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlanga Hatarto menjelaskan.

Dengan adanya diskon PPnBM, harga jual kendaraan hybrid berpotensi lebih murah. Misalnya saja saat Indonesia dilanda Covid-19, saat pemerintah menerapkan diskon PPnBM untuk mendongkrak penjualan mobil, banyak harga mobil yang anjlok signifikan. Namun perlu ditegaskan, penurunan PPnBM saat itu relatif besar, yakni mencapai 100 persen sebagai tingkat faktor dalam negeri (TKDN). Sedangkan pemerintah saat ini hanya menanggung tiga persen.

Saat ini harga PPnBM sebagai bahan bakar kendaraan hybrid sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penentuan Jenis Mesin. Konsumsi berada pada kisaran 6-8 persen Pajak Penjualan Barang Mewah Kendaraan Bermotor dan pembebasannya. Tata cara pembuangan, penerbitan dan penatausahaan serta pengembalian pajak Menjual barang.

Terkait penurunan harga, pihak produsen belum bisa memberikan kepastian saat ini. Kepastian ini baru bisa diketahui ketika peraturan resmi sudah terbit.

Saat dikonfirmasi detikOto, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor Anton Jimmy Suandi mengatakan, “Detail harga dan lain-lain menunggu PMK. Kita tunggu, regulasinya akan kita sesuaikan.”

Menurut Toyota, Honda menunggu aturan lebih lanjut terkait penerapan potongan PPnBM untuk kendaraan hybrid. Di sisi lain, bagi Honda, adanya diskon PPnBM ini diharapkan dapat menggairahkan perekonomian dan juga daya beli masyarakat.

“Nanti aturannya lebih detail akan kami pelajari,” kata Sales and Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billi.

Berbeda dengan mobil hybrid, pemerintah masih menggelar karpet merah untuk mobil listrik. Insentif mobil listrik yang ada pada tahun ini berupa potongan bebas PPN PPnBM akan terus berlanjut pada tahun depan.

Tonton video “Jelajahi Hybrid di Wuling New Almaz RS Pro Hybrid” (kering/rgr)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *