Jakarta –

Pemerintah mengalokasikan setidaknya 20% dana desa sebesar Rp71 triliun atau Rp16 triliun untuk ketahanan pangan. Namun, ada kekhawatiran dana tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal dan ‘menghilang’ begitu saja.

Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) Yandri Susanto mengatakan dana desa telah dianggarkan sebesar Rp71 triliun pada tahun 2025. Pihaknya ingin mengoptimalkan peran BUMD agar dana ketahanan pangan tidak meninggalkan jejak.

“Untuk ketahanan pangan, minimal 20%, sekitar 16 triliun rubel, bukan hal yang kecil. Selama ini saya lihat uang untuk ketahanan pangan dibelanjakan tanpa bekas, kita ingin memaksimalkan BUMD.” kata Yandri saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).

Yandri berharap dana desa bisa dikelola lebih profesional melalui BUM. Dengan begitu, dana tersebut memberikan dampak nyata terhadap siklus perekonomian desa masing-masing.

Ia pun mencontohkan, dana kerja desa sebesar Rp 200 juta sebagian bisa dialokasikan untuk pengembangan produk desa yang lebih baik. Dari sana Anda dapat kembali ke desa.

“Misalnya 200 juta SEMUA dana desa dikelola secara profesional. Misalnya saja di kampung nelayan nila, uang kampungnya berputar 200 juta leki, ikannya dijual, uangnya tetap diterima. Tidak setiap saat. Uang desa hilang, mungkin tidak ada bekasnya, untuk pangan ekonomis,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mendorong lahirnya desa-desa yang bercirikan produk unggulan. Langkah ini juga berupaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

“Ketahanan pangan kita maksimalkan dalam rangka swasembada pangan, agar perekonomian desa bergerak. Jadi uang desa kita kucurkan bukan untuk disia-siakan, tapi untuk dimaksimalkan,” kata Yandri.

Jika dana tersebut bisa dioptimalkan untuk membangkitkan perekonomian desa, maka ketahanan pangan bisa tercapai, ujarnya. Selain itu, permasalahan yang mengakar di desa juga akan teratasi.

“Ketahanan pangan maksudnya kalau desa kebun padi, kalau mengelola sawah, dapat uang lebih banyak (dengan menjual beras), tidak rugi, sehingga perekonomian bergerak, pertanian maju, angka pengangguran bisa diturunkan, tingkat stagnasi juga bisa dikurangi,” ujarnya.

Simak Videonya: Mendes Yandri Akui Pengawasan Kas Desa Masih Kurang Maksimal

(sc/gambar)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *