Jakarta –

‘Tidak ada virus, tidak ada keadilan’ adalah tema yang populer.

“No Viral No Justice hanya sekedar ungkapan, tapi mungkin masih menjadi topik populer karena banyak digunakan oleh teman-teman yang ingin mendorong tindakan hukum terhadap orang tersebut,” kata Endo kepada detikINET, Selasa 17 Desember 2024).

Hingga saat ini, tujuan netizen tersebut bisa dikatakan tercapai karena yang bersangkutan telah ditangkap dan menjadi tersangka. Hal ini tidak lepas dari peran video viral yang dibagikan di media sosial.

Menurut pria yang dianggap sebagai Bapak Blogger Indonesia ini, biasanya jika ada sesuatu yang viral maka akan semakin menarik perhatian dari berbagai kalangan. Bermula dari teriakan korban, hingga kemudian menarik perhatian netizen, media, dan tokoh berpengaruh. Tentu saja, begitu berita ini keluar, perhatian pihak berwenang akan lebih besar terhadap kasus ini.

“Baru pada saat itulah aparat penegak hukum lebih memperhatikan. Kalau tidak salah, ada kejadian pemukulan dokter asrama, dan masih banyak kejadian lainnya, baik politik, hukum, dan berbagai kejadian lainnya. “Ketika keadaan menjadi sibuk, tangan hukum sepertinya bergerak sangat cepat,” katanya.

Namun Endo mengingatkan kita harus menyadari bahwa tidak semua yang viral itu benar. Netizen juga pintar, jadi jika mereka menganggap suatu masalah aneh pasti akan menemukan sesuatu yang aneh. Keanehan ini mungkin memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh polisi. Oleh karena itu, penting untuk diingat bahwa penegakan hukum masih mempunyai peran.

“Misalnya, jika Anda bertanya-tanya, ‘Mengapa ini aneh?’ mungkin karena dia sudah besar sebelumnya,” katanya.

Namun, terkadang kekhususan suatu kasus virus dapat dideteksi dari sudut pandang yang berbeda. Tak harus persoalan hukum, cukup persoalan pribadi yang bisa ‘diselesaikan’ oleh warganet.

“Lalu ada juga masalah pribadi. Misalnya, Anda ingin menikah dalam beberapa hari, tiba-tiba karena satu dan lain hal, keputusannya malah sebaliknya. Faktanya, dalam konteks ini, menurut saya jejaring sosial dan netizen kini bertindak sebagai semacam kelompok penekan,” ujarnya.

Kini tersangkanya adalah George Sugama. George mengaku melakukan kesalahan dengan melakukan kekerasan hingga menyebabkan kepala korban (ayahnya) bocor. Kejadian ini dilaporkan ke Polres Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024.

“No Viral No Justice” menjadi trending topik di media sosial X, dengan lebih dari 15.900 tweet pada saat artikel ini ditulis. Kebanyakan tweet yang mengandung kata kunci tersebut menyebutkan kejadian George Sugama.

Terkait hal itu, Kapolres Jakarta Timur Nicholas Ari Lilipali mengatakan, proses penanganan kasus penganiayaan anak Kapolsek George Sugama Halim terhadap pekerja toko roti Dwi Ayu Dharmawati berjalan sulit. Nicolas pun meminta maaf atas hal ini.

“Saya sebagai penyidik ​​mohon maaf atas keterlambatan proses penyidikan,” kata Nicholas usai pertemuan para korban toko roti dengan Komite III DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).

Nicolas mengatakan penundaan kasus ini tidak disengaja. Mereka bilang itu karena masalah non-teknis. Simak Video Puan: Eksistensi Bangsa Jangan Tunggu ‘Virus untuk Keadilan’ (ask/rns)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *