Jakarta –
Penipuan online menggunakan like dan registrasi akan menghasilkan banyak uang tidak hanya di Indonesia tetapi juga di Amerika. Faktanya, penipuan ini diperkirakan merugikan ratusan juta dolar pada tahun 2024.
Komisi Perdagangan Federal (FTC) memperingatkan masyarakat Amerika untuk menghindari penipuan. FTC menemukan bahwa aktivitas penipuan telah meningkat selama bertahun-tahun.
Dalam laporan terbarunya, FTV menyebutkan ada 20.000 kasus “penipuan” yang dilaporkan pada paruh pertama tahun 2024. Padahal jumlah penipuan yang dilaporkan pada 2022-2023 hanya 6.000 pasien.
Dalam enam bulan pertama tahun 2024, penipuan ini berhasil mengumpulkan USD 220 juta atau sekitar Rp 3,5 triliun dari korbannya, sebagian besar dalam bentuk mata uang kripto. Jenis penipuan ini mencakup 40% dari seluruh jenis penipuan yang dilaporkan pada tahun 2024, seperti dilansir The Verge.
Penipuan ini biasanya dimulai dengan pesan WhatsApp atau SMS yang meminta korban melakukan tugas sederhana seperti menyukai video atau menilai suatu produk sebagai pengoptimalan aplikasi atau peningkatan produk.
Penipu berjanji akan membayar lebih setelah korban menyelesaikan pekerjaannya. Penipu terkadang membayar sejumlah kecil uang di muka untuk meyakinkan korbannya bahwa pekerjaan tersebut bukanlah penipuan.
Penipu kemudian meminta korban untuk mengirimkan deposit atau “menagih” akun mereka melalui aplikasi untuk memulai aktivitas lain dan deposit tersebut akan dikembalikan kepada mereka secara massal lagi. Untuk meyakinkan korban, mereka juga menggunakan pernyataan palsu dari orang-orang yang mengaku berhasil menghasilkan banyak uang dengan pekerjaan tersebut.
Penipu mengancam korban yang tidak melakukan deposit bahwa mereka akan kehilangan promosi dan seluruh pendapatan. Namun, penipu mengambil deposit setelah pembayaran.
FTC menyarankan pengguna untuk mengabaikan tawaran pekerjaan dari SMS atau pesan WhatsApp yang tidak dikenal dan tidak mengirim uang ke orang yang tidak dikenal dengan janji pembayaran yang lebih besar di kemudian hari.
FTC juga meminta pengguna untuk tidak menerima pekerjaan yang melibatkan meninggalkan peringkat atau suka secara online, karena praktik ini ilegal dan tidak ada perusahaan jujur yang akan melakukannya. Saksikan video “Kominfo terima 572.000 pengaduan online tahun 2017-2024” (vmp/afr)