Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh stasiun televisi untuk menayangkan lagu Indonesia Raya setiap pukul 06.00.
Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Transportasi dan Digital (Wamnkomdigi), mengatakan arahan tersebut telah disampaikan kepada Ketua Komisi Penyiaran Pusat Indonesia (KPI) Ubaidillah beberapa waktu lalu. Menyiarkan lagu kebangsaan merupakan cara pemerintah menumbuhkan nasionalisme di masyarakat.
“Di radio kita mendengar lagu Indonesia Raya sekitar pukul 07.00. Kalau di TV kita berharap bisa direkam pada pukul 06.00. Karena sekarang kalau kita lihat beberapa stasiun TV yang akan tayang pada pukul 06.00, 5: 00, 16.00, dan 15.00 “Mudah-mudahan bisa dilakukan bersamaan,” kata Angga seperti dikutip dari siaran pers Komdigi.
Pada saat yang sama, Komdigi dan KPI juga membahas rancangan peraturan KPI (RPKPI) untuk menciptakan ruang digital ramah anak.
“Ada pesan Presiden untuk ditayangkan pada pagi hari atau saat anak-anak banyak menonton TV agar memberi bobot pada berita yang bersifat mendidik dan memberi semangat,” ujarnya dalam pertemuan di Kementerian Perhubungan. Dan Kantor Teknis Pusat Jakarta, Selasa (12/10/2024).
Angga Prabowo juga mendesak KPI untuk menyelamatkan generasi bangsa dari perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan usia.
“Jangan sampai anak-anak kita terpapar tayangan yang tidak sesuai dengan usia tontonannya. Hal ini untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wamenkominfo memaparkan pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai upaya bersama memberantas perjudian online yang menjadi ancaman serius bagi Indonesia.
Kita harus bersatu. Kita juga berharap pihak-pihak terkait di Televisi Nasional ikut terlibat membantu memerangi judo ini. Mungkin kita bisa memasang iklan publik tentang bahaya judo di saat kritis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Tentang Bahayanya dari Judo “. Ia mengakhiri videonya dengan mengatakan, “Video Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tidak akan kalah dengan negara lain” (agt/agt).