Jakarta –

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berencana memperkenalkan peralatan pemindai peti kemas di 4 pelabuhan besar Indonesia pada tahun 2025.

Alat ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi di sektor logistik Indonesia, serta memantau kegiatan ekspor dan impor di Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Ascolani, kini terdapat 10 alat pemindai peti kemas baru di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Kemudian pada tahun 2025, alat pemindai ini juga akan diperkenalkan di Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, dan Pelabuhan Medan di Sumatera Utara.

Fasilitas pemindaian peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas dan Pelabuhan Tanjung Perak akan dilaksanakan pada kuartal I tahun 2025.

“Penerapan ini akan kami lanjutkan tidak hanya di Tanjung Priok, tapi juga di Pelabuhan Tanjung Mas mulai 1-2025. triwulan, sekarang sedang kita persiapkan, nanti kita lakukan juga di Tanjung Perak pada triwulan 1-2025,” ujarnya pada peresmian Box Scanner di Terminal Box (TPS) Koja, Jakarta, Rabu (18/12). . /2024).

“Sehingga kita dapat melakukan standarisasi terhadap 3 pelabuhan utama yang volume impor dan produksi barang ekspor dan impornya di wilayah Pulau Jawa pada triwulan I-2025 cukup signifikan dari segi pelayanan dan penertibannya,” imbuhnya.

Selanjutnya, Pelabuhan Belawan menargetkan pengoperasian pemindai peti kemas akan dimulai pada kuartal kedua tahun 2025.

“Pada kuartal kedua, kami juga akan melakukan port besar lainnya di Sumatera, BelawaN, dengan menggunakan pemindai ini,” ujarnya.

Ascolani menjelaskan beberapa keuntungan yang didapat dari penggunaan container scanner ini.

Kemudian melindungi terhadap impor barang yang dilarang dan dibatasi oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kesehatan, BPOM, Badan Karantina Nasional.

Dan juga membantu dalam mempercepat, mempermudah dan menyederhanakan pelayanan sehingga berdampak pada penghematan waktu dan juga biaya logistik yang dikeluarkan oleh pelaku usaha.

Tonton juga videonya. Operasi maritim, bea dan cukai yang terintegrasi menyebabkan kerugian ratusan miliar

(rd/rd)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *