Jakarta –
Menteri Sumber Daya Manusia Yassierli hari ini menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kemajuan pembuatan sistem baru penetapan upah minimum tahun 2025. Ia mengatakan, sejauh ini masih banyak hal yang belum dibicarakan dengan pekerja dan pengusaha terkait tarif baru tersebut.
Apalagi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) meminta perubahan penghitungan upah minimum dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
“Instruksi Presiden kita patuhi. Saya belum bisa umumkan hasilnya, jadi tetap harus berorganisasi. Karena banyak pertimbangan yang harus kita perhatikan,” kata Yassierli usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. , Senin (25.11.2024).
“Kami pasti ikuti keputusan MK, tinggal siapkan sistem yang paling sesuai, pendapat dari serikat pekerja dan serikat pekerja sudah kami terima,” imbuhnya.
Pasca putusan MK, Yassierli mengatakan penghitungan upah minimum sebenarnya ada sedikit perubahan sehingga pengaturan akhirnya sedikit lebih lama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Namun partainya berharap bisa mencapai kesepakatan mengenai upah minimum tetap dalam segala hal paling cepat akhir bulan ini. Ini juga perintah langsung dari Prabowo.
Tunggu, aku ada promosi untuk akhir bulan ini. Lalu ya, paling lambat awal bulan baru. Diharapkan perintah menteri bisa dikeluarkan pada akhir bulan ini. “Dan saat itulah kami mendengar perintah dari presiden,” kata Yassierli.
Yassierli juga menegaskan, pemerintah akan mengedepankan keseimbangan dalam penetapan upah minimum. Keseimbangan yang dimaksud adalah mengupayakan kenaikan upah minimum guna meningkatkan kesejahteraan pekerja, di sisi lain juga dapat menjaga daya saing dunia usaha.
“Iya iya, filosofi kami di UMP adalah kita harus bisa menyeimbangkan. Bagaimana meningkatkan pendapatan pekerja sekaligus tetap mendengarkan persaingan usaha,” kata Yassierli. (p/y)