Jakarta –
Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di tahun 2025 hanya untuk barang mewah. Sejumlah perundingan disebut-sebut sedang berlangsung dan kini memasuki tahap akhir.
“Hal ini kita rangkai lebih detail karena ada implikasi perlunya penyeimbangan APBN, pemerataan sektor, daya beli, dan pertumbuhan ekonomi. Kita perlu menyeimbangkan berbagai bidang, dan saat ini pembahasan sedang dan akan terus berlanjut. . Perlu dilakukan implementasi yang sudah dalam tahap akhir,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KiTA APBN, Jumat (11/12/2024).
Shri Mulyani mengatakan, daftar barang mewah yang dikenakan PPN 12% sedang dihitung dan disiapkan. Ia langsung memastikan kepada Menko Perekonomian Airlang bahwa tidak hanya PPN 12% saja, tapi paket keseluruhannya akan diumumkan bersama Hartarto.
“Keinginan menaikkan PPN menjadi 12% hanya diungkapkan pada barang-barang yang dianggap mewah dan dikonsumsi oleh mereka yang mampu. Jadi kami tegas memastikan prinsip keadilan dijalankan. Itu adalah implementasi undang-undang, tapi Di sisi lain, “prinsip-prinsip keadilan, aspirasi masyarakat, serta kondisi ekonomi dan kesehatan dalam APBN kita harus dirumuskan secara cermat dan hati-hati,” ujarnya.
Shri Mulyani mengingatkan, barang dan jasa termasuk kebutuhan pokok tidak dikenakan PPN. Barang yang bebas PPN antara lain beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu segar, gula konsumen, pendidikan, kesehatan, jasa angkutan umum, jasa ketenagakerjaan, jasa keuangan, jasa asuransi, penjualan buku, vaksin, rumah sederhana, dan rumah susun. , penggunaan listrik dan air minum.
Kapan PPN menjadi 12% pada tahun 2025, Shri Mulyani mengatakan masih ada PPN 0% untuk barang-barang di atas. Nilai barang dan jasa non-PPN diperkirakan mencapai Rp 231 triliun pada tahun 2024 dan meningkat menjadi Rp 265,6 triliun.
“Sekarang kita bicara kenaikan PPN menjadi 12% hanya untuk barang mewah, sedang kita hitung dan persiapan. Jadi saya ulangi, masih ada barang yang tidak kena PPN,” tegasnya.
Jelang pemberlakuan PPN 12% pada tahun 2025, Mulyani mengatakan pihaknya akan terus memantau, melihat dan mendengar berbagai aspirasi masyarakat, pengusaha, dan DPRK. Dia meyakinkan, kehati-hatian akan dilakukan dalam penerapan kebijakan ini.
“Ini kepentingan kita semua. Sekali lagi saya katakan APBN adalah alat seluruh bangsa dan negara, kita selamatkan perekonomian, kita selamatkan masyarakat, kita selamatkan juga APBN,” tutupnya.
Tonton juga videonya: Deklarasi PPN 12% dari Prabowo Dipilih untuk Barang Mewah
(Bantuan/RD)