Jakarta –

Seorang turis Kanda berbagi pengalamannya ditangkap karena perangkatnya di bandara India. Perangkat kecil itu membawa masalah besar.

Seperti dilansir Mirror UK, Jumat (20/12/2024), turis tersebut bernama Tina Lewis. Dia telah bepergian di India selama beberapa bulan.

Karena bepergian sendirian, Lewis membawa Garmin inReach, perangkat mini GPS, sebagai alat bantu navigasi. Selain untuk memberikan navigasi, GPS ini juga dapat meminta bantuan atau menghubungi orang lain saat berkemah di area tanpa sinyal ponsel.

Perjalanan berjalan lancar. Dia terbang hampir dengan aman melintasi India.

Akhirnya ada yang tidak beres di bandara Goa.

Rupanya, perangkat itulah yang menyebabkan dia kesulitan di bandara Goa. Dia ditahan oleh penjaga keamanan bandara sebelum dibawa ke kantor polisi setempat untuk mengambil perangkat tersebut.

Ternyata bandara Goa punya aturan khusus soal GPS. Menurut Undang-Undang Telegrafi Nirkabel India tahun 1933, kepemilikan peralatan telegrafi nirkabel tanpa izin yang sesuai dilarang.

Larangan tersebut mencakup teknologi satelit yang disertakan dalam perangkat Garmin inReach Mini. Perangkat Garmin inReach Mini dijelaskan di situs web perusahaan sebagai perangkat yang memiliki “konektivitas presisi untuk menjaga konektivitas di luar jaringan Anda”.

Situs web Garmin memuat peringatan bahwa beberapa yurisdiksi ‘mengatur atau melarang penggunaan perangkat komunikasi satelit’ dan bahwa pengguna bertanggung jawab atas undang-undang yang berlaku di yurisdiksi mereka.

Setelah menghabiskan beberapa jam di kantor polisi, turis tersebut dibebaskan dengan jaminan oleh pengacaranya pada tengah malam. Namun, ia tidak segera dibebaskan dan harus menghabiskan beberapa hari di pengadilan hingga kasusnya akhirnya terselesaikan.

Selain mengembalikan perangkat Garminnya, dia menghabiskan ribuan dolar untuk denda pengadilan dan biaya pengacara, dan memerlukan waktu enam hari untuk mendapatkan kembali paspornya. Tonton video “Fenomena cuaca luar angkasa dapat mengganggu lokasi titik GPS” (bnl/fem)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *