Jakarta –
Payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi landasan Badan Pengelola Investasi Anagata Nusantara Power (BPI Danantara) diserahkan kepada Sekretariat Kementerian Negara.
Kepala Komunikasi Dhanantara Anton Pripambudi mengatakan, Ketua Dhanantara Muliaman Hadad dan Kaharuddin Jenod pagi ini sudah berpindah ke Menteri Negara Prasetyo Hadi.
Pagi ini Ketua dan Wakil Danantara Bapak Muliaman Hadad dan Bapak Kaharuddin Jenod akan menyerahkan BPI Danantara PP dan Keputusan Presiden kepada Menteri Negara, kata Anton dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024). ).
Anton Dhanantara mengaku sudah menganalisis secara matang bayangan hukum tersebut. Lembaga pengelola sebagian aset BUMN diharapkan bisa segera beroperasi jika sudah ada aturan hukumnya.
“Sudah final dari Danantara dan kepatuhan hukumnya sudah dikaji secara matang agar Danantara bisa segera beroperasi,” ujarnya.
Pada saat yang sama, pimpinan Danantara sedang melakukan finalisasi Struktur Organisasi dan Prosedur Operasional (SOTK) BPI Danantara. Setelah PP dan Perpres tersebut keluar, pimpinan Dhanantara dapat mendorong SOTC yang masih dalam proses untuk meminta persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sebelumnya, Muliaman Hadad mendapat pesan dari Presiden Prabowo Subianto soal peluncuran Danantara. Pesan yang disampaikan adalah peluncuran Dhanantara harus dilakukan sesegera mungkin namun dengan sangat hati-hati.
“Dia (Prabovo) memerintahkan agar hal itu dilakukan sesegera mungkin dengan kehati-hatian yang nyata. Saya kira itu saja,” kata Muliaman kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
Saat ini Muliaman Dhanantara belum bisa memastikan kapan akan diluncurkan. Implementasinya disebut masa tunggu Prabovo.
Saksikan juga video “Pertemuan Menteri Negara, Sekda, Menkominfo bahas penanggulangan cybercrime”:
(tolong/rd)