Jakarta –

Pengusaha masih menunggu insentif pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku berterima kasih kepada pemerintah yang mendengarkan imbauan masyarakat untuk menunda kenaikan PPN menjadi 12%.

Presiden Apindo Shinta Kamdani mengatakan saat ini akan sulit menaikkan PPN hingga 12%. Shinta mengaku ingin melihat dulu insentif apa yang diberikan pemerintah dan ditujukan kepada siapa.

“Kami ingin lihat dulu insentifnya apa. Karena menurut kami, menaikkan PPN menjadi 12% dan pajak menjadi 12% dalam kondisi seperti itu akan sulit. Akan lebih sulit, terutama di sektor formal,” dia ditambahkan. karena yang bayar pajak itu sektor formal,” kata Shinta di acara Klingking Fun di Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Permintaan penundaan kenaikan PPN menjadi 12% tidak hanya dilontarkan pengusaha, tapi juga masyarakat bahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Karena itu Shinta berharap pemerintah mendengarkan dan mempertimbangkan untuk menunda kenaikan PPN menjadi 12%.

“Saya kira pemerintah mungkin mau mendengarkan sekarang, mungkin masuk. Walaupun semua pihak sudah memberikan masukan, mengirimkan surat resmi dan sebagainya. Tapi mungkin mereka mau bertukar pikiran dan saya kira kita bisa mencoba melakukan itu bersama-sama. yakin pemerintah juga memahami situasi yang kita hadapi,” jelas Shinta.

Shinta mengatakan, persoalan kenaikan PPN bukanlah hal baru. Dia mengatakan, sesuai aturan yang ada, rencana kenaikan PPN menjadi 12% sudah dipertimbangkan. “Tapi kita tidak tahu kalau kondisi ekonomi seperti itu. Itu memang terjadi. Makanya menurut saya ini harus diperhitungkan dan saya yakin pemerintah bisa memperhitungkannya.”

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penerapan PPN 12% akan ditunda. Hal ini dilakukan karena pemerintah tengah menyiapkan insentif bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Perlu diketahui, PPN 12% rencananya mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Undang-undang Perpajakan (UU SES).

“Iya hampir ditunda, ayo jalan dulu. (Tunggu kebijakan stimulusnya?) Iya, itu saja,” kata Luhut di TPS 004, Kecamatan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27). /11).

(acd/acd)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *