Jakarta –

Presiden Prabowo Subianto buka suara soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025. Ia menyebut kenaikan tersebut hanya selektif pada barang mewah.

Kalaupun naik, hanya untuk barang mewah saja, kata Prabowo kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (12/6/2024).

Prabowo mengatakan, kebijakan PPN 12 persen pada tahun 2025 diberlakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) no. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pemerintah akan menerapkannya, namun selektif hanya untuk barang-barang mewah.

“Dijelaskan kepada kami bahwa PPN itu undang-undang, ya akan kami terapkan, tapi hanya selektif untuk barang mewah,” kata Prabowo.

Bagi masyarakat menengah ke bawah, kata Prabowo, akan tetap terlindungi. Oleh karena itu, kenaikan PPN sebesar 12% hanya akan berlaku untuk produk mewah.

“Untuk sisa rakyat, kami terus melindungi mereka. Sejak akhir tanggal 23, pemerintah belum mengumpulkan apa yang seharusnya dikumpulkan untuk membela dan membantu rakyat kecil,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menambahkan, barang mewah tersebut antara lain mobil dan rumah mewah.

Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, kata Dasco dalam konferensi pers yang dikutip Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (12/6/2024). (hns/hns)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *