Jakarta –

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum (UMP) tahun depan sebesar 6,5%. Ditegaskannya, pada tahun 2025 kenaikan upah minimum ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dan memperhatikan persaingan perusahaan.

Awalnya, Prabowo menyebut Menteri Sumber Daya Manusia Yassierli mengusulkan kenaikan UMP hanya 6%. Namun saat ditemui buruh, ia ingin UMP dinaikkan menjadi 6,5%.

“Setelah berdiskusi dan bertemu dengan para pimpinan, kami mengambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%,” kata Prabowo dalam keterangan resmi di kantor presiden, Jakarta Pusat, Jumat.

Sementara untuk gaji minimal departemen, Prabowo menegaskan akan ditentukan oleh dewan yang membidangi gaji daerah, kota, dan kabupaten. Menteri Hak Asasi Manusia akan mengoordinasikan ketentuan lain mengenai upah minimum.

“Saudara-saudara, kesejahteraan buruh sangat penting, kita akan terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkas Prabowo.

Pengumuman tersebut disampaikan Prabowo saat bertemu dengan Perdana Menteri Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Tenaga Kerja Yassierli, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pembangunan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

(fdl/fdl)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *