Jakarta –

Mitsubishi Indonesia merespons kebijakan pemerintah yang mengeluarkan aturan insentif bagi mobil hybrid. Pabrikan asal Jepang ini berharap insentif mobil hybrid lebih besar dari yang ditawarkan saat ini.

“Tentu insentifnya semakin tinggi, semakin baik,” kata Takao Kato, Presiden dan CEO Mitsubishi Motors Corporation di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (20/12/2024).

Seperti diketahui, mobil hybrid sudah mendapat stimulus dari pemerintah. Mobil bermesin baterai konvensional akan mendapat insentif berupa PPnBM-DTP sebesar tiga persen.

Mengacu pada kriteria tersebut, berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan nomor 141/PMK.010/2021, kendaraan hybrid dikenakan tarif PPnBM sebesar 15-20 persen dengan dasar pengenaan pajak berbeda dari 40 persen hingga 55 1/3 persen. penjualan. harga. Setelah dihitung, pajak mobil hybrid sebesar 6-8 persen. Dari tiga persen yang ditanggung pemerintah, tarif PPnBM dana hybrid akan menjadi 3-5 persen.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pun meminta produsen mobil hybrid mendaftarkan kendaraannya. Dengan begitu, mulai 1 Januari 2025 produsen mobil hybrid akan menikmati insentif tersebut.

Terkait hal tersebut, Takao mengatakan pihaknya bersama merek mobil Indonesia lainnya sedang melakukan negosiasi dengan Kementerian Perindustrian untuk membuat peta jalan mobil listrik di Tanah Air.

“Setelah berdiskusi dengan Menperin, tidak hanya dengan kami, tapi juga dengan brand lain, mulai saat ini mereka juga akan membuat panduan bagaimana pengembangan jalur elektrifikasi tersebut. Melalui diskusi dengan Menteri Perindustrian, saya rasa penting untuk menentukan insentif apa yang baik untuk model hybrid,” kata Takao.

“Sekali lagi, insentif yang lebih tinggi lebih baik,” jelasnya lagi.

Di sisi lain, Mitsubishi berencana memproduksi mobil hybrid di Indonesia.

“Rencananya ke depan, Mitsubishi Motors akan menambah volume produksi MMKI. Kami akan banyak memperkenalkan model baru, termasuk elektrifikasi seperti model hybrid,” imbuhnya.

Pabrik Mitsubishi ini berdiri di Kawasan Industri GIIC di Kabupaten Bekasi, Cikarang, Jawa Barat. Ini adalah perusahaan manufaktur gabungan yang didirikan oleh Mitsubishi Motors, Mitsubishi Corporation dan mitra lokal PT Krama Yudha.

Pabrik ini mulai berproduksi pada April 2017 dengan kapasitas produksi tahunan sebanyak 160.000 kendaraan. Pada tahun anggaran 2019, kapasitas produksi meningkat menjadi 220.000 mobil. Tercatat Mitsubishi ‘Made in Cikarang’ sudah diekspor ke hampir 50 negara.

Takao mengatakan, ekspor Mitsubishi buatan Cikarang menyebar ke Timur Tengah, Afrika, ASEAN, dan banyak negara lainnya. Salah satu rencana Mitsubishi adalah menciptakan hybrid yang juga menyasar pasar ekspor.

“Mungkin kita akan membuat model hybrid, sehingga nantinya model hybrid itu bisa diekspor ke negara-negara tersebut,” ujarnya.

Disinggung apakah model Xpander Hybrid akan diproduksi di dalam negeri, Takao tak memberikan keterangan secara terbuka. Xpander dinilai berhasil menarik perhatian masyarakat.

“Mungkin (Xpander Hybrid), tapi masih dirahasiakan,” jelasnya lagi.

Mitsubishi juga didorong pemerintah untuk memperluas segmen elektrifikasi di Tanah Air.

“Pemerintah sangat mengapresiasi komitmen tinggi Mitsubishi untuk dapat ikut serta menjaga lingkungan dan bumi dengan memproduksi mobil EV. Hal ini menunjukkan komitmen tidak hanya kepada pemerintah saat ini tetapi juga kepada generasi kita di masa depan,” kata Deputi. menteri. (Wamen) Industri Faisol Riza.

“Kami berharap PT MMKI terus mempercepat inovasi dan teknologi elektrifikasi untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masa depan,” tambahnya. Tonton video “Penjualan Mitsubishi di RI Terbaik di Dunia, Paspor AS-Jepang!” (kembali / kering)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *