Jakarta –

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mendukung kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% hanya pada barang mewah. Hal itu disampaikan DPR kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya telah membahas rencana penerapan kenaikan PPN menjadi 12% pada awal tahun 2025 bersama Presiden Prabowo Subianto, Menteri Perekonomian Hartarto Airlangga, dan pejabat lainnya dalam pertemuan hari ini.

“Informasi soal itu (dialog) sudah sangat jelas. Saya kira kita juga sudah sepakat dengan Menteri Perekonomian dan Menteri Keuangan soal itu karena saya yakin itu harusnya diutamakan,” kata Luhut di Istana Kepresidenan. Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Sementara itu, Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu mengaku belum bisa membeberkan hasil pembicaraan dengan Prabowo. Meski demikian, Mari mengatakan tujuan pertemuan tersebut adalah untuk menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

“Nanti Menteri Keuangan akan menguraikannya, tapi ini sudah kita bahas sebelumnya. Saya kira semua sepakat bagaimana mencari keseimbangan antara menjaga uang negara dan menjaga daya beli serta citra dunia usaha. kata Mari Elka bersamaan.

Saat ditanya mengenai rekomendasi DEN terhadap pelaksanaan rencana kenaikan PPN ke depan, Mari Elka mengatakan harus ada keseimbangan untuk menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan perekonomian, termasuk keuangan pemerintah.

“Kami sepakat mencari keseimbangan harga yang tepat, mungkin akan dibayarkan PPN untuk barang mewah misalnya. Tapi tentu akan diumumkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Mari Elka mengatakan, Prabowo sangat tertarik dengan persoalan ini, terutama mencari keseimbangan yang tepat antara menjaga uang negara dan keseimbangan antara dunia usaha dan daya beli masyarakat.

Sebagai informasi, sebelumnya PPN Ketua Komisi biasanya dibagi atas tarif barang dan barang lainnya.

Hal itu diungkapkan Misbakhun usai pimpinan DPR menemui Presiden Prabowo Subianto malam tadi di Gedung Parlemen.

“Pemerintah masih mengkaji rencana tersebut, sedang melakukan kajian mendalam agar pajak pertambahan nilai tidak dalam satu kali pembayaran. Tidak dalam satu kali pembayaran, ini masih dalam pertimbangan,” kata Misbakhun dalam pidatonya di Kantor Kementerian. kantor. presiden

Misbakhun mengatakan, DPR menyuruh Prabowo menerapkan kenaikan PPN menjadi 12%. Pihaknya mengatakan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya berlaku untuk barang mewah. Saat ini, tidak perlu menaikkan PPN atas produk kelas menengah ke bawah yang tersedia untuk masyarakat umum. (dia)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *