Jakarta –
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arieh Setiadi meminta tambahan Rp 2.199.386.375.000 pada tahun 2025. Alokasinya untuk Kementerian Koperasi tahun depan sebesar Rp 274,45 miliar.
Budi Ari mengatakan tambahan anggaran tersebut untuk memperkuat program kerja sama hingga tahun 2025. Anggaran sebesar Rp 274,5 miliar akan dibagikan kepada Kementerian Usaha Kecil dan Menengah.
Kementerian Koperasi meminta tambahan Rp2.199.386.375.000 untuk penguatan Program Pengembangan Koperasi hingga tahun 2025, kata Budi Ari dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta.
Selain itu dijelaskan bahwa sebesar Rp1.758.886.375.000 akan dialokasikan untuk program teknis antara lain Dirjen Lembaga Digital dan Inovasi (Dirjen), Dirjen Ekosistem dan Pengembangan Usaha, serta Dirjen Pengembangan Talenta dan Kompetisi. , Kepala Pejabat Mitigasi dan Pengendalian Risiko, Dekopin Koperasi LPDB.
Kemudian tambahan Rp440.500.000.000.000,- untuk program Sekretariat Jenderal (Setjen) yang meliputi Kantor Perencanaan, Pimpinan dan Bahan Kebijakan, Kantor Umum dan Keuangan, Kantor Humas dan Teknologi Informasi, Kantor Hukum dan Kerja Sama Internasional, Kantor Inspektur Jenderal dan Kantor Sumber Daya. Sumber daya manusia dan organisasi.
Secara khusus, Biro Umum dan Keuangan memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp261.700.000.000,- yang meliputi layanan penunjang, operasional, gaji, tunjangan, dan lain-lain. . (ACD/akd)