Jakarta –
Produk Indomie yang diproduksi oleh Indofood telah ditarik dari pasaran oleh Australian Food Agency atau Food Standards Australia dan New Zealand. Salah satu alasannya adalah produk tersebut tidak mengandung alergen.
Perusahaan Indofood pun buka suara terkait hal ini, Sekretaris Perusahaan PT Indofood CBP Sukses McMur Gideon A. Putra menjelaskan, Indomie yang ditarik kembali merupakan produk yang diimpor oleh importir tidak resmi. Oleh karena itu, banyak dari produk tersebut tidak memenuhi standar yang berlaku untuk produk yang layak diekspor.
Berdasarkan hasil penelusuran perseroan, produk mie instan yang disebutkan dalam laporan tersebut bukanlah produk mie instan yang secara resmi diekspor perseroan ke pasar Australia, melainkan impor paralel yang dilakukan oleh importir tidak resmi, distributor perseroan. Mengingat informasi yang tertera pada kemasan produk: “Yang digunakan adalah bahasa Indonesia, bukan bahasa Inggris,” jelas Gideon dalam keterangannya pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Sabtu (21/12/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Indofood CBP, produk yang ditarik kembali di Australia adalah Indomie Mi Goreng Rasa Rendang dengan tanggal kadaluwarsa 03/05/25 dan 23/12/24, disusul Indomie Ayam Bawang Rasa dengan tanggal kadaluwarsa 28/04/25 dan 01/04/25, disusul Indomie Rasa Soto Mie dengan masa kadaluwarsa 27/04/2025 dan 04/10/25 serta Indomie Mi Goreng Aceh dengan masa kadaluarsa 25/12/24 dan 25/03.
Nah, produk-produk tersebut, kata Gideon, hanya untuk pasar Indonesia dan tidak boleh diekspor. Di sisi lain, produk juga mencantumkan bahan alergi pada produk yang dicetak tebal.
Berdasarkan hasil review perusahaan, produk-produk di atas hanya ditujukan untuk pasar Indonesia dan telah mendapat Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI serta mencantumkan alergen yang dicetak tebal sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan BPOM RI No.31″2018 tentang Pelabelan Produk Pangan Olahan”,- tulis Gideon.
Sedangkan mie instan yang diekspor perusahaan ke Australia memiliki informasi yang dicetak dalam bahasa Inggris pada label kemasannya, termasuk kandungan alergen yang disyaratkan oleh otoritas Australia.
Gideon menegaskan, produk konsumen bermerek yang resmi diekspor perusahaan ke luar negeri, termasuk India hingga Australia, tentu harus memenuhi persyaratan keamanan pangan, aturan, dan ketentuan masing-masing negara tempat produk tersebut dijual.
Tonton juga videonya: Pernyataan BPOM tentang Indomie Ayam Taiwan Spesial dengan EtO
(hal./ed.)