Denpasar –

Alih-alih berlibur, wisatawan perempuan ini malah “menjual diri” di Bali. Berikut daftar wisatawan yang melakukan prostitusi di Bali selama tahun 2024.

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) terjerat pelanggaran prostitusi di Bali sepanjang tahun 2024. Untuk menjadi pekerja seks komersial (PSW), ada layanan spa plus-plus, spesialis pijat seks, dan BO langsung.

Daftar kasus ini: 1. Dua Gadis Rusia Menjadi Tukang Pijat Plus-plus

Baru-baru ini, dua warga negara Rusia (WN) berinisial AT (24) dan KM (22) dideportasi dari Bali. Mereka berdua dipulangkan karena menjual diri sebagai tukang pijat plus-plus selama berada di Pulau Dewata.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain baby oil, mainan seks, serta uang tunai dalam mata uang dolar AS dan Australia.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Gede Dudy Duwita mengumumkan, AT dan KM diamankan di sebuah vila di Seminyak, Kuta, Badung, Bali setelah petugas melakukan patroli digital.

Pertama, para pejabat menemukan bukti komunikasi mencurigakan terkait aktivitas dua wanita Rusia. Kemudian, pada 14 November, petugas polisi melakukan pemeriksaan imigrasi dan menahan dua perempuan asing. Seorang pengacara asal Brazil beralih profesi menjadi prostitusi dengan bayaran Rp 7,8 juta

Seorang perempuan bernama AGA asal Brazil dideportasi ke negaranya karena menjadi PSK di Bali. Wanita yang berprofesi sebagai pengacara di negara asalnya ini bertekad untuk berubah pikiran dan menjadi pelacur dengan sangat cepat.

Wanita berusia 34 tahun ini dibayar Rp 7,8 juta karena berhubungan seks dengan pelanggan. Hal itu ia lakukan untuk membiayai kebutuhannya selama berada di Pulau Dewata.

AGA resmi dipulangkan pada Kamis (28/11) lalu. AGA dipulangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan didampingi petugas Rudenim dari Denpasar.

Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita mengatakan, Jumat (29/11/2024) “Pelanggaran izin tinggal dan partisipasi dalam kegiatan ilegal seperti prostitusi tidak bisa ditoleransi.”

Warga negara Brazil tersebut masuk ke Indonesia pada 25 Oktober 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. AGA tiba di Indonesia dengan visa kunjungan yang berlaku selama 30 hari untuk berlibur.

AGA akhirnya ditangkap pada 13 November 2024 di sebuah vila di Kampung Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung karena dugaan prostitusi. Dalam penangkapan tersebut, petugas imigrasi menyita paspor AGA, alat kontrasepsi, serta dolar Australia dan Euro. Warga negara Australia membuka Plus-plus Spa

Polisi mengungkap operasi prostitusi berkedok layanan pijat di Pink Palace Bali Spa di Kerobokan, Kuta Utara, Bali. Pengalaman berhubungan seks ini bahkan bisa menghasilkan hingga Rp 3 miliar per bulan.

Pemilik spa plus-plus ini adalah dua warga Australia berinisial MJLG (50) dan LJLG (44). Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Bali.

AKBP I Ketut Suarnaya Polsek Wadirreskrimum Bali mengatakan, selain dua WNA tersebut, polisi juga menetapkan empat orang tersangka berinisial WS, NMWS, WW dan IGNJ.

Tersangka berprofesi sebagai direktur, general manager, dan resepsionis di sebuah spa yang berlokasi di Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod, Badung. Suarnaya mengungkapkan, Pink Palace Spa mengenakan tarif antara Rp1 juta hingga Rp2,5 juta per sesi.

“Sebagai General Manager WS, NMWS, Resepsionis WW, IGNJ, MJLG dan Resepsionis LJLG,” kata Suarnaya, Jumat (11/10/2024). Bermodal visa bisnis, gadis Rusia malah jadi PSK di Bali

Seorang perempuan asal Rusia berinisial AA (26) menjadi PSK di Bali. Dia ditangkap petugas di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

“AA dideportasi pada 5 September 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” kata Gede Dudy Duwita, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jumat (6/9/2024).

Dudy mengumumkan dirinya mendarat di Bali pada 23 Desember 2020 dengan visa kerja AA. Selama di Bali, ia memperpanjang masa berlaku visa AA-nya hingga tahun 2025.

Kepada petugas, AA mengaku sedang berlibur di Bali sambil bekerja sebagai manajer pemasaran di toko kosmetik online yang berbasis di Rusia. Dia menerima gaji 200.000 rubel sebulan.

Namun berdasarkan hasil operasi intelijen, AA terlibat prostitusi di sebuah vila di kawasan Kuta Seminyak. Bersama WNA lainnya NP (26), kata Dudi.

Meski begitu, berdasarkan pengakuan AA, penghasilannya dari menjalankan bisnis ilegal tersebut belum bisa dipastikan. Meski begitu, ia mendapat penghasilan sebesar Rp 20 juta dari Rp 15 juta dari aktivitas prostitusinya di Pulau Dewata 5. Gadis Rusia dan Uganda membuka BO di Pulau Dewata

Dua warga negara Uganda (WN) berinisial FN (24) dan RKN (26) serta satu warga negara Rusia IT (22) ditahan petugas imigrasi karena menjadi PSK di Bali. Tiga WNA ditangkap di sebuah hotel di Denpasar.

“Mereka menyalahgunakan izin tinggalnya karena diduga sebagai pekerja seks komersial,” kata Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (27/8/2024).

Ridha mengungkapkan IT telah mendarat di Indonesia dengan visa on Arrival (VoA) yang berlaku hingga 25 Agustus 2024. Sedangkan RKN dan FN tiba di Indonesia dengan visa izin tinggal (ITK) mulai Juli 2024. Izin RKN dan FN masih berlaku. 6 Oktober 2024 dan 26 September 2024.

“Masih kami selidiki niatnya (datang ke Indonesia). Yang jelas mereka melanggar aturan izin tinggal dengan bekerja sebagai PSK,” kata Ridha.

Ridha mengatakan, ketiga wanita bule tersebut tidak saling kenal. FN dan RKN baru bertemu saat tiba di Bali. Mereka pun mengaku ini merupakan kunjungan pertamanya ke Pulau Dewata.

Berdasarkan hasil patroli imigrasi, mereka terlihat menjual diri di salah satu situs sesama jenis. Sementara itu, TI menjual dirinya sendiri dengan harga $600 per jam. Sedangkan RKN dan FN menerima $400.

——-

Artikel ini dimuat di detikBali.

Saksikan video “Menparekraf kirim kembali wisman bermasalah di Bali” (wsw/wsw)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *