Jakarta –
Laporan Kabinet Pemerintahan (LHKPN) atas dugaan korupsi tersangka importir gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menarik perhatian. Sebab, rumah dan mobil tidak dicantumkan dalam laporan.
Dilihat detikcom, Rabu (30/10/2024), jumlah harta yang dilaporkan mantan Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM itu per 31 Desember 2019 sekitar Rp 101.486.990.994.
Laporan tersebut tidak menyebutkan jumlah atau nilai tanah dan bangunan milik Tom Lembong. Selain itu, tidak ada jumlah atau nilai transportasi dan mesin, mobil yang dimiliki Tom.
Sedangkan Tom Lembong melaporkan aset bergerak lainnya senilai Rp180.990.000, jaminan Rp94.527.382.000, kas dan setara kas Rp2.099.016.322, dan aset lain-lain Rp4.766.498.000. Tom Lembong memiliki utang sebesar Rp 86.895.328. Total kekayaan Tom Lembong adalah Rp101.486.990.994.
Hal serupa juga ditemukan pada tahun lalu atau 2018 dalam LHKPN Tom Lembong. Tom Lembong melaporkan total hartanya sebesar Rp 102.239.444.555.
Laporan tersebut tidak mencantumkan jumlah dan harga tanah dan bangunan, maupun peralatan dan mesin transportasi. Tom Lembong melaporkan harta bergerak lainnya Rp180.990.000, surat berharga Rp96.964.850.000, kas dan setara kas Rp2.065.738.102, harta lain-lain Rp3.402.498.000, dan kewajiban Rp374,63. Jadi total harta Tom Lembong adalah Rp102.239.444.555.
Pada tahun 2017, total kekayaan Tom Lembong sebesar Rp103.186.694.172. Begitu pula dengan tanah dan bangunan, namun juga terhadap alat angkut yang tidak terdaftar dalam LHKPN.
Simak Videonya: Pesta Kostum Tom Lembong di Lapas Kejaksaan Agung
(acd/gambar)