Jakarta –

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong pencegahan, pemantauan dan penegakan kasus korupsi melalui Reformasi Birokrasi (RB). Salah satu caranya adalah dengan menetapkan Zona Integritas (ZI).

Menteri PANRB Rini Vidyanti mengatakan reformasi perkantoran harus menjadi landasan yang kokoh dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif.

“Dulu Pak Prabowo Subianto pernah menyampaikan usulan terkait perubahan organisasi. Salah satunya terkait pemberantasan korupsi dan kebocoran anggaran,” kata Rini dalam acara Zona Integritas Satu Dekade di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu. 12/11/2024).

“Tentunya harus diperkuat upaya pencegahan korupsi dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang terkait korupsi agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan anggaran di daerah yang dikuasai penguasa,” ujarnya.

Rini mengatakan, penciptaan tempat berintegritas mempunyai peran yang sangat penting dalam mendorong reformasi birokrasi di sektor ini. Zona koordinasi ini didorong menjadi Zona Bebas Korupsi (WBK) dan Zona Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Menurut dia, area integritas ini diartikan sebagai implementasi kecil dari reformasi birokrasi. Setidaknya ada tiga hal yang perlu dipahami terkait hal ini, yang pertama adalah perlunya perubahan pola pikir dan budaya para elite.

Kedua, menciptakan unit percontohan lingkungan bebas korupsi dan tidak sehat di berbagai instansi pemerintah misalnya. Terakhir, bagaimana menularkan budaya kerja unggul yang setiap unit pemeriksaan diharapkan mampu menularkan budaya anti korupsi, integritas tinggi dan budaya kerja berorientasi masyarakat.

“Jadi dengan adanya Zona Integritas ini sebenarnya kita menularkan virus ini satu sama lain. Insya Allah nanti setiap unit yang ada di fasilitas saudara tertular virus yang baik, bukan virus yang sakit ya bagus. Upaya ini sangat besar manfaatnya. tujuannya, yaitu mempunyai budaya yang tinggi untuk melawan korupsi.” “Ada pekerjaan dan kami bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Rini.

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan Aparatur Erwan Agus Purwanto mengatakan, saat ini terdapat 231 lembaga Zona Integritas yang tersertifikasi.

“Sebanyak 231 unit, termasuk WBR, telah mendapat status kawasan integritas. Rinciannya, 161 unit atau unit operasi sudah berstatus WBK dan 70 unit sudah berstatus WBBM,” kata Erwan saat ditemui usai acara.

Erwan mengatakan, saat ini belum ada satuan yang disebut Zona Integritas di wilayah Papua dan Maluku. Pasalnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan gelar tersebut. Namun, Kementerian PANRB berupaya untuk segera mendapatkan hak milik atas properti tersebut.

“WBK/WBBM itu RB kecil. Jadi kalau RB-nya bagus, baru mendapat rating. Tapi banyak syarat dan persyaratan manajemen yang harus disertakan, misalnya hasil audit harus WTP,” ujarnya.

Departemen PANRB sendiri menargetkan memiliki Satuan Kerja Strategis Tunggal di setiap daerah pada tahun 2025, yaitu Satuan Kerja Zona Integritas WBK atau WBBM. Diharapkan sektor ini mampu menjadi contoh bagi sektor lainnya juga.

Saksikan juga video ‘Marurar Bertemu Shri Mulyani, Bahas Anggaran 3 Juta Rumah’:

(acd/acd)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *