Jakarta –
Wakil Menteri Pertanian (Vamantan) Sudariano menegaskan, penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petani merupakan langkah konkrit mewujudkan janji Presiden Prabowo Subiano. Menurutnya, langkah tersebut merupakan komitmen Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia.
Sudariono mengungkapkan, Presiden Prabowo saat ini sedang menyusun Peraturan Presiden (Purpres) tentang penyaluran pupuk bersubsidi sehingga memudahkan penyalurannya langsung ke petani. Perpres ini akan menjadi landasan hukum penyederhanaan penyaluran pupuk bersubsidi yang selanjutnya akan dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pertanian (Kementon).
“Ini merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo Subiano pada kampanye kemarin bahwa kita ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang ketahanan pangan, salah satunya dengan memberikan pupuk bersubsidi langsung ke petani, kita putuskan mata rantainya. .ingin mengganggu rantai distribusi pupuk bersubsidi,” kata Sudariono dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).
Ia menambahkan, Kementerian Pertanian juga berkomitmen untuk memastikan distribusi pupuk dilakukan lebih transparan dan tepat sasaran dengan menggunakan sistem elektronik untuk registrasi dan verifikasi data petani. Ia mengatakan, petani hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pupuk bersubsidi yang dibutuhkan.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses distribusi dan memangkas birokrasi yang seringkali memperlambat akses petani terhadap pupuk bersubsidi.
“Melalui sistem berbasis elektronik ini, kita dapat mengurangi ketergantungan terhadap distributor yang kerap menimbulkan kemacetan dalam distribusi pupuk. Hal ini akan memastikan harga pupuk lebih stabil dan sesuai dengan kebutuhan petani,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah akan mengurangi penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang awalnya memerlukan sertifikasi dan regulasi yang rumit di daerah, namun kini dibatasi hanya pada tiga tahap penyaluran
Ia mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani ke depan hanya akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Pupuk RI dan akan diserahkan langsung kepada petani melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
“Jadi, penanggung jawab pupuk bersubsidi dari Kementerian Pertanian yang akan memutuskan surat keputusannya. Jadi, tidak lagi datang dari Bupati, dari Gubernur, dari kementerian lain, hanya dari Kementerian Pertanian. Tadi saya Melihatnya ada .Delapan kementerian, bayangkan betapa rumitnya, lalu, “Dari Kementerian Pertanian serahkan ke Pupuk Indonesia, lalu kirim ke Gapoktan,” ujarnya.
Saksikan juga videonya: Leaders’ Forum DTICCOM: Dirut Pupuk Bicara Tantangan Hilirisasi Energi di NKRI
(AKD/EGA)