Jakarta –

Garuda Indonesia pasti akan menerapkan kebijakan pemerintah menurunkan harga tiket pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Penerapan kebijakan tarif akan dimulai pada tanggal 19 Desember 2024 sampai dengan tanggal 3 Januari 2025. Hal ini sejalan dengan orientasi Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat mengurangi beban tarif sebelum masa liburan akhir tahun.

Sekaligus mendukung pemulihan sektor perekonomian, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif. Direktur Senior Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan mengatakan pihaknya akan memimpin upaya tersebut dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam melakukan pelayanan.

“Kami memahami kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi udara yang terjangkau, terutama di tengah persiapan libur Natal dan Tahun Baru. Oleh karena itu, hingga saat ini, upaya koordinasi intensif terus diperkuat dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas lebih lanjut petunjuk pelaksanaan kebijakan tersebut “Memastikan kelancaran pelaksanaan teknis di lapangan,” kata Wamildan dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).

Berdasarkan rencana penurunan tarif yang disampaikan Kementerian Perhubungan RI, penurunan tarif diperkirakan mencapai 10%. Beberapa di antaranya berasal dari komponen pendukung tarif antara lain Fuel Surcharge, PJP2U dan PJP4U, serta penyesuaian avtur di sejumlah bandara.

“Penurunan tarif ini juga telah diperhitungkan secara matang dengan memperhatikan ekspektasi pertumbuhan jumlah penumpang pada libur akhir tahun. Oleh karena itu, dengan diterapkannya penurunan tarif ini, kami optimistis akan terjadi pertumbuhan volume penumpang yang positif berdampak langsung terhadap pendapatan Garuda Indonesia,” kata Wamildan.

“Rencana penerapan kebijakan penurunan harga tiket pesawat telah dikaji dengan baik oleh pemerintah Indonesia, dalam hal ini Satuan Tugas Penurunan Harga Tiket Pesawat (Satgas) mengharapkan adanya tindakan nyata yang berdampak positif. Lanjut Wamildan.

Wamildan menyambut baik komunikasi yang telah terjalin dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka menekan biaya tiket pesawat pada masa perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Kebijakan ini akan segera kami terapkan, setelah seluruh regulasi yang mengatur pemberian diskon tarif oleh pemangku kepentingan terkait telah diterbitkan,” pungkas Wamildan. Saksikan video “Video: Garuda Indonesia Membawa Peluang Kolaborasi dengan Masyarakat Adat Lokal” (upd/wsw)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *