Jakarta –

Produk Indomie yang diproduksi oleh Indofood telah ditarik dari pasaran oleh Australian Food Agency atau Food Standards Australia dan New Zealand. Salah satu alasannya adalah karena produk tersebut tidak mengandung alergen dalam komposisi produknya.

Indofood pun buka suara terkait hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PT Indofood CBP Sukses Makmur Gideon A. Putro menjelaskan, Indomie yang ditarik dari peredaran merupakan produk yang diimpor oleh importir informal. Oleh karena itu, banyak dari produk tersebut tidak memenuhi peraturan yang berlaku untuk produk yang layak diekspor.

“Dari hasil review perseroan, produk mie instan yang disebutkan dalam laporan tersebut bukanlah produk mie instan yang resmi diekspor perseroan ke pasar Australia, melainkan impor paralel yang dilakukan oleh importir tidak resmi perseroan, distributor, mengingat informasi tersebut” Itu pakai bahasa Indonesia, bukan bahasa Inggris,” jelas Gideon dalam keterangan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Sabtu (21/12/2024).

Dari informasi yang dihimpun Indofood CBP, produk yang ditarik kembali di Australia adalah Indomi Mi Goreng Ras Rendang dengan tanggal kadaluarsa 03/05/25 dan 23/12/24, kemudian Indomi Ayam Bawang Flavors dengan tanggal kadaluarsa 28/04/25 adalah 01/. 04./25, lalu Indomi Rasa Soto Mi yang kadaluwarsanya 27/04/2025 dan 04/10/25, serta Indomi Mi Goreng Ace yang kadaluarsanya 25/12/24 dan 04/03/25 .

Nah, kata Gideon, produk tersebut hanya untuk pasar Indonesia dan tidak boleh diekspor. Sebaliknya, bahan alergi pada komposisi produk juga ditulis dengan huruf tebal.

Berdasarkan hasil review perusahaan, produk-produk di atas hanya untuk pasar Indonesia yang telah mendapat Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI dan mengandung bahan alergen dalam huruf tebal sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan BPOM RI No.31″2018 . Label pangan olahan,” tulis Gideon.

Sementara itu, produk mie instan yang diekspor perseroan ke Australia memiliki pernyataan ‘produk ekspor’ dan informasi yang dicetak dalam bahasa Inggris langsung pada label kemasannya, termasuk pengecualian bahan alergen, sebagaimana disyaratkan oleh otoritas Australia.

Gideon menegaskan, produk konsumen bermerek yang resmi diekspor perusahaan ke luar negeri, termasuk Indomie di Australia, tentunya akan mematuhi persyaratan keamanan pangan, aturan, dan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara tempat produk tersebut dijual.

Lihat juga video: Pernyataan BPOM tentang Ayam Indomie Spesial Taiwan dengan ETO

(halaman/versi)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *