Jakarta –
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ingin menetapkan 45 transfer zone untuk meningkatkan kesejahteraan daerah berbasis pengetahuan dan keterampilan. Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan ditawarkan untuk tinggal di daerah transisi yang telah ditentukan.
“Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi untuk menawarkannya kepada lulusan yang ingin mengabdi pada program transfer tersebut,” kata Direktur Utama LPDP Andreen Hadianto, Kamis (28/11/2024) di Gedung JB Summerlin Kementerian Keuangan. . ).
Sebanyak 45 wilayah penularan tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Program ini akan dirilis di wilayah Jawa.
Sementara itu, Menteri Imigrasi Ifat Suleiman mengatakan durasi pekerjaan ini minimal 10 tahun. Jika meninggalkan daerah transit sebelum 10 tahun, maka dianggap desertir dan akan dikenakan sanksi berupa repatriasi dan sanksi hukum.
“Hukumannya adalah mengembalikan seluruh dana yang diberikan pemerintah atau sanksi hukum. Setelah 10 tahun, mereka akan diberikan pilihan apakah akan tetap berada di wilayah imigrasi atau mencari kapasitasnya di tempat lain. Untuk mempromosikan wilayah dan negara tersebut,” kata Afta. .
Selain bisa dikirim ke universitas terbaik dunia, keuntungan lain yang didapat peserta transfer program adalah mendapat upah layak selama satu tahun di daerah transfer.
“Jadi harapannya seumur hidup dikasih satu tahun di bawah program migrasi, itu hanya untuk transit. Jadi setahun kemudian kita berharap, misalnya mereka bekerja di pertanian, maka mereka bisa mendapat penghasilan jika mereka menangkap ikan, mereka sudah menghasilkan hasil dari penangkapan ikan “begitu juga dengan hewan”.
“Jadi, migrasi ke depan akan berubah, tidak hanya pergerakan orang yang kini berkurang, tapi basisnya adalah peningkatan kesejahteraan di daerah, lalu bagaimana kita menilai peluang yang ada di daerah? apa itu?” Kalau cocok untuk pertanian, lalu bisa “mencari ilmu dan keterampilan itu?” (acd/acd)