Jakarta –
Polisi Thailand secara agresif menindak pornografi di negaranya. Baru-baru ini, pembuat konten OnlyFans didatangi polisi setelah membuat konten ofensif di depan umum.
Menurut sang ibu, pada Kamis (19/12/2024), seorang perempuan Thailand berusia 32 tahun bernama Sasithorn ditangkap polisi di rumahnya kemarin. Ia biasa merekam konten kasar pada siang hari di jalan umum di samping rumah warga.
Sathorne mengaku sudah empat tahun terakhir membuat konten dewasa melalui platform OnlyFans. Dia mendapat penghasilan rata-rata 50.000 baht (sekitar Rp 23 juta) sebulan dari pekerjaannya.
Hukum Thailand jelas melarang pornografi. Pekan lalu, polisi menangkap beberapa turis asing dan pasangan video seksnya.
Para tersangka ditangkap secara terpisah di bandara Chon Buri dan Suvarnabhumi Bangkok pada hari Minggu.
Tersangka warga asing adalah Benjamin John Wilkinson, 40 tahun, Andrei Gerbennikov, 34 tahun, Volker Mathias dari Rusia, 48 tahun, dan Zvezdan Stoyanov, Jerman, 32 tahun. Ketiga warga negara Thailand tersebut adalah Sangtien Wongkaew, 26, Thanasin Setanthip, 30, dan Ratana Ritprat, 36.
Penyelidik polisi yakin dia adalah bagian dari geng yang menggunakan Thailand sebagai basis untuk memproduksi konten seksual. Salah satu isinya adalah bepergian dengan tuk-tuk bersama wanita Thailand dan mengajak mereka ke berbagai tempat untuk merekam video seks.
Menurut Kolonel Polisi Pattanapong Sripinproh, ketua tim penangkapan, sebagian besar dari mereka mengakui semua tuduhan. Bahkan ditemukan beberapa video yang memperlihatkan tersangka masih di bawah umur. Kagumi Keindahan Maya Bay di Phi Phi Island, Thailand (sym/fem)