Jakarta –
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana angkat suara menentang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Menurut dia, kebijakan tersebut pasti akan berdampak pada industri pariwisata.
Namun, menurutnya, belum ada keluhan terhadap kebijakan tersebut dari operator pariwisata. Sayangnya, dia belum bisa memprediksi dampak PPN 12% terhadap industri pariwisata.
“(Seruan) belum dimulai,” kata Vidyanto, Kamis (19) usai pertemuan di Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta. Tapi nanti pasti ada dampaknya. Kita lihat saja nanti.” / 12/2024).
Vidyanti yakin pemerintah akan kembali turun tangan jika ada yang perlu diperbaiki setelah kebijakan tersebut akhirnya diterapkan
Katanya: “Ya kita lihat dulu, itu kebijakan pemerintah. Namun, jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki, maka akan dilakukan.
Pengusaha hotel dan restoran mengatakan PPN 12% di berbagai lokasi akan semakin berdampak pada operator tur. Tidak dapat dipungkiri bahwa perusahaan perhotelan akan menaikkan harga menginap satu malam.
Selain itu, menurut Sutrisno Ivantono, Chief Policy Officer Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), kenaikan harga hotel akan berdampak pada penurunan kunjungan hotel, terutama pada hotel kelas menengah.
“Kalau PPN naik pasti harga diambil. Kalau harga naik, permintaan turun. Sementara dari sisi permintaan, sekarang larangan perjalanan dinas 50% sudah dicabut, itu saja. Besar kena, harga naik.” Sutrisno yang menjabat Ketua Dewan Pengurus Daerah DKI Jakarta itu ditemui Apindo pada Kamis (19/12) di kantornya di Jakarta.